Melalui Penyelidikan, Timsus Narkoba TNI-Polri Kembali Meringkus Seorang Pemuda terduga Pelaku Pengedaran Narkotika Jenis Sabu Asal Sumbawa Barat.

Barsela24news.com



Sumbawa Barat, NTB - Melalui Penyelidikan, Timsus Narkoba TNI-Polri kembali meringkus seorang pemuda berinisial (R) terduga pelaku pengedar Narkotika Golongan I jenis (Sabu) asal Sumbawa Barat, oprasi tersebut  berlokasi di RT/001.RW/006 Lingkungan Bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat, (18/07/2025).

Operasi tersebut di pimpin dan di hadiri  langsung oleh Kanit Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Aipda Sarifuddin dan Bati Sinteldim 1628/Sumbawa Barat, Pelda Syofian Hadi S, serta anggota aparat intelijen TNI dan Anggota Satnarkoba Polres Sumbawa Barat yang berjumlah 10 Orang 

Terduga Pelaku inisial (R) Umur 39 tahun tersebut di ringkus oleh Timsus Narkoba TNI-Polri di kediamannya yang berlokasi di RT/001.RW/006 Lingkungan Bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, dengan di saksikan langsung oleh ketua RT  lingkungan Bosok M.Yusuf, Kepala Lingkungan Bosok Zainuddin dan masyarakat setempat.
   
Dari hasil penyelidikan terduga pelaku (R) di kediamannya tersebut, Timsus Narkoba TNI-Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa,
1 (satu) kotak warna putih yang di dalamnya berisi 2 (dua) plastik klip yang berisi Narkotika golongan I Jenis (sabu), 
1 (satu) buah botol bong yang sudah di pasangi pipet pelastik pada bagian tutup, 3 (Tiga) bandel plastik klipok, 2 (dua) buah pipet pelastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (dua) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah pembersih pipa kaca, 1 (satu) buah alat timbangan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah hp android

"Dengan Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.00 gram" 

Berawal dari laporan masyarakat setempat dengan adanya aktivitas yang mencurigakan di kedaiaman terduga pelaku inisial (R) dengan adanya aktivitas keluar masuk oleh orang-orang yang tak di kenal hingga larut malam. Menyikapai hal tersebut Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Inf Zulkifli dan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat I Made Mas Mahayuna S.H., M.H serta Timsus Narkoba TNI dan Polri Sumbawa Barat melaksanakan rapat tertutup guna melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan masyarakat tersebut.

Selanjutnya Timsus Narkoba TNI-Polri segera bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman menuju lokasi sasaran, Pembagian tugas dilakukan kepada personel gabungan, guna memastikan setiap unsur menjalankan perannya dengan tepat sesuai prosedur yang berlaku. 

Setelah di lakukan penggeledahan badan dan rumah terduga Pelaku (R) Timsus Narkoba TNI-Polri berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan alat yang digunakan untuk mengkonsumsi, dari barang bukti yang di temukan oleh Timsus Narkoba TNI-Polri selanjutnya terduga pelaku (R) di amankan.

Saat di introgasi oleh Timsus Narkoba TNI-Polri terhadap terduga pelaku (R), dirinya menjelaskan bahwa dirinya menerima barang Natkotika jenis (sabu) tersebut  dari pria berinisial (M) yang berasal dari wilayah Alas Kabupaten Sumbawa Besar, yang kemudian untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, kegiatan tersebut dilakukan secara tersembunyi di rumah milik terduga pelaku (R) yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi Narkotika jenis (sabu) tersebut.

Selanjutnya Timsus Narkoba TNI-Polri Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti menuju Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut serta mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dengan pelaku dalam Tindak Pidana Penyalahguna Bahan Terlarang Narkotika Golongan I, yaitu Narkotika Jenis Sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Berkat kerja sama dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Timsus Narkoba TNI-Polri Sumbawa Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku (R) serta barang bukti yang di temukan di kediaman terduga pelaku (R) yang berlokasi di Lingkungan Sebok Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Operasi yang di laksanakan oleh Timsus Narkoba TNI-Polri  ini merupakan langkah yang strategis dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Sumbawa Barat. 

Diharapkan dengan sinergi TNI-Polri yang terus terjaga, kasus-kasus serupa dapat diselesaikan di lingkungan masyarakat untuk selalu terjaga dari pengaruh buruknya Narkotika.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Sumbawa Barat masih terjadi, terutama dengan memanfaatkan kos-kosan atau rumah pribadi maupun kontrakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran.

Serta diperlukan peningkatan pengawasan terhadap rumah kos/kontrakan yang rawan disalahgunakan dan kedepanya Perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada  masyarakat untuk bekerja sama dengan instansi terkait yaitu TNI-POLRI serta BNN untuk meningkatkan kesadaran bahaya Narkotika.

(Pendim1628/SB)