Sampai di Mana Hak Imunitas Anggota DPR? Ini Penjelasan Adang Daradjatun

Barsela24news.com
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun.

Jakarta – Sampai di mana hak imunitas seorang anggota DPR? “Atau dia mungkin mem-backing suatu kasus dan sebagainya. Nah itu kita mohon untuk kita dilaporkan.”

Dalam pandangan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, dinilai penting pemahaman yang tepat mengenai hak imunitas anggota DPR. Menurut Adang, hak imunitas sering kali menimbulkan persepsi yang kurang tepat di lapangan.

Maka dari itu ia meminta aparat kepolisian dapat membedakan secara jelas antara aktivitas anggota DPR yang merupakan bagian dari tugas konstitusional dan tindakan yang berada di luar kewenangannya.

“Imunitas ini penting karena anggota DPR sering ke daerah. Nah tolong dibedakan antara mereka pada saat hadir di tengah masyarakat memang berbicara tentang tugas-tugas DPR atau hal-hal yang tidak wajar disampaikan yang itu hal-hal yang bukan menjadi tugasnya DPR,” tegas Adang kepada Parlementaria saat Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026)

Ia menambahkan, apabila terdapat tindakan yang melampaui kewenangan, seperti mem-backing suatu kasus atau melakukan intervensi yang tidak semestinya, hal tersebut tidak termasuk dalam perlindungan hak imunitas.

Adang juga menegaskan bahwa kewenangan MKD berada pada ranah etika. Sedangkan proses penegakan hukum, tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Masalah-masalah yang dipegang oleh MKD itu lebih bersifat etika. Jadi apabila ada anggota DPR atau DPRD yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, itu cukup kita diberitahu dan proses penegakan hukumnya tetap oleh aparat penegak hukum,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Kunjungan kerja ini, lanjutnya, merupakan bagian dari sosialisasi tugas MKD sebagai alat kelengkapan DPR dalam menjaga kehormatan dan martabat lembaga. Selain itu, kunjungan ini sekaligus guna memperkuat koordinasi dengan kepolisian di daerah.

Senada, Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo menyampaikan apresiasi atas kunjungan MKD DPR RI. Ia menilai, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi jajaran kepolisian terkait mekanisme dan prosedur apabila menghadapi persoalan yang melibatkan anggota dewan.

“Kami dari Polresta Surakarta merasa banyak terima kasih atas kunjungan beliau-beliau dari MKD DPR RI dengan sosialisasi undang-undang yang ada. Yang pasti pertama kami bisa lebih paham berkaitan dengan tugas pokok daripada MKD DPR RI,” ujar Catur.

Ia menjelaskan, pemahaman tersebut penting untuk memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan sesuai prosedur.

“Bagaimana penanganan berkaitan dengan anggota Dewan, di situ kita diharapkan bisa berkomunikasi yang baik dan bagaimana prosedur yang ada harus kita lalui,” tambahnya.

Lebih lanjut, Catur menekankan bahwa kunjungan kerja ini memperkuat sinergitas antara Polri dan anggota DPR, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga menyebut bahwa jajaran Polresta Surakarta menjadi lebih siap dalam bertindak setelah mendapatkan pemahaman langsung dari MKD.

“Kami pun yang paling terakhir, lebih pede atau lebih siap dalam bertindak nanti di lapangan karena lebih paham dengan adanya kunjungan kerja dari MKD DPR RI,” tutupnya. (e2)