BGN Batasi Hanya 6 Dapur MBG Per Kecamatan, Fokus Pemerataan dan Efisiensi

Barsela24news.com
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Foto: (Ist)

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan ulang program MBG sekaligus upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pimpinan baru BGN. 

Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya juga menghentikan sementara pendaftaran dapur MBG baru atau melakukan moratorium sambil mengevaluasi kebutuhan riil di setiap wilayah. Menurutnya, jumlah dapur yang telah beroperasi maupun mengajukan izin saat ini dinilai sudah cukup banyak, terutama di kawasan perkotaan dan daerah aglomerasi.

"Kami akan bereskan dulu ini. Misalnya, di satu kecamatan cukup enam saja," ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta. 

BGN menilai selama ini pembangunan dapur MBG lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum terlayani secara optimal. Karena itu, pemerintah ingin melakukan redistribusi dan pemetaan ulang kebutuhan agar program lebih merata dan tepat sasaran. 

Kebijakan pembatasan ini berpotensi menimbulkan berbagai respons dari pengelola dapur MBG, yayasan, maupun investor yang telah mengajukan pembangunan dapur baru. Di satu sisi, langkah ini dinilai dapat mendorong pemerataan layanan.

Namun di sisi lain, pembatasan jumlah dapur juga berpotensi memperketat peluang operasional bagi pihak yang telah mempersiapkan investasi dan infrastruktur MBG di berbagai daerah.

Dengan moratorium dan pembatasan tersebut, BGN kini menghadapi tantangan besar untuk memastikan program MBG tetap berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh layanan gizi pemerintah.