Di Balik Tersangkanya Brigjen Pol Lalu Iwan: Akankah Penyidikan Korupsi MBG Menembus Jejak di NTB?

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Jakarta, 6 Juli 2026 - Dalam perkara korupsi, satu tersangka hampir tidak pernah menjadi akhir cerita. Justru dari satu nama, penyidik biasanya mulai membuka simpul demi simpul yang selama ini tersembunyi: mengikuti aliran uang, memeriksa dokumen pengadaan, menelusuri aset, hingga mengurai hubungan para pihak yang diduga terlibat.

Penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penyimpangan anggaran negara, tetapi juga menguji sejauh mana aparat penegak hukum mampu mengungkap keseluruhan konstruksi perkara apabila didukung bukti yang cukup.

Program MBG merupakan program strategis nasional dengan nilai anggaran yang besar. Dalam proyek berskala demikian, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pembayaran meninggalkan jejak administrasi dan jejak keuangan yang dapat ditelusuri penyidik. Itulah sebabnya, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada tersangka yang telah diumumkan, tetapi juga pada kemungkinan pengembangan perkara.

Pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah dugaan penyimpangan berhenti pada satu orang, atau terdapat mata rantai lain yang masih belum terungkap? Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat diperoleh melalui proses penyidikan dan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.

Sorotan juga mengarah ke Nusa Tenggara Barat. Kejaksaan Tinggi NTB telah menyatakan kesiapannya membantu Kejaksaan Agung apabila diminta melakukan penelusuran aset maupun pengumpulan informasi yang diperlukan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa koordinasi penegakan hukum tetap terbuka apabila penyidikan membutuhkan langkah lanjutan di daerah.

Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut adanya tersangka baru atau pihak lain di NTB yang diduga terlibat dalam perkara MBG. Karena itu, setiap dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu masih bersifat spekulatif dan tidak boleh disimpulkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam penyidikan tindak pidana korupsi, fokus aparat umumnya tidak hanya pada siapa yang menandatangani dokumen. Penyidik juga menelusuri siapa yang mengendalikan keputusan, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, bagaimana aliran dana bergerak, apakah terdapat aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, serta apakah ada pihak lain yang memiliki peran berdasarkan bukti.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pengungkapan perkara bukan hanya jumlah tersangka, melainkan sejauh mana penyidik mampu menjelaskan secara utuh bagaimana dugaan korupsi itu terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab menurut hukum, dan bagaimana kerugian negara dapat dipulihkan.

"Perkara MBG kini menjadi perhatian luas karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Publik berharap proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari intervensi". 

Apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, pengembangannya diharapkan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila bukti tidak mendukung, tidak boleh ada pihak yang disimpulkan bersalah hanya berdasarkan opini publik.

Kasus ini akan menjadi ukuran konsistensi penegakan hukum: apakah penyidikan berhenti pada tersangka yang telah diumumkan, atau berkembang hingga mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah. 

Yang pasti, setiap orang yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)