Gerak Cepat Polsek Keruak: Evakuasi Dua Terduga Curanmor dari Amuk Massa di Senyiur

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Lombok Timur, NTB – Kecepatan tanggap dan kehati-hatian aparat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak. Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak berhasil menyelamatkan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari ancaman amukan massa, Selasa (4/8/2026) pagi.
 
Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 Wita, saat I (49), seorang petani, sedang memberi pakan ayam di luar rumah dengan pintu yang terbuka. Istrinya, saksi F (45), hendak masuk dan mendapati dua orang asing sedang berusaha membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruang tamu.
 
Saksi segera berteriak minta tolong. Korban dan warga sekitar langsung mengejar. Terdesak, kedua pelaku melawan dengan senjata tajam jenis pisau, namun jumlah warga yang membludak membuat mereka akhirnya jatuh ke tangan masyarakat.
 
Mendapat laporan seketika, sekitar pukul 06.30 Wita, tim Polsek Keruak dipimpin langsung Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., tiba di lokasi. Kerumunan warga yang marah sempat menyulitkan langkah evakuasi.
 
Lewat pendekatan persuasif dan langkah pengamanan ketat, petugas akhirnya membawa kedua orang tersebut keluar lewat jalur alternatif menjauh dari massa. Sekitar pukul 08.00 Wita, mereka sudah berada di tempat aman untuk proses hukum, meski sempat ada upaya warga yang ingin menghakimi sendiri.
 
Identitas keduanya pelaku yakni K (26), petani dari Jerowaru, dan Y.H.W. (23), pengangguran juga warga Jerowaru. Saat ini keduanya diamankan untuk diperiksa lebih dalam, termasuk kemungkinan keterlibatan di kasus serupa di wilayah lain.
 

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengingatkan masyarakat agar tetap percaya pada jalur hukum.
 
“Siapapun yang diduga bersalah tetap memiliki hak diproses secara adil sesuai undang-undang. Tolong serahkan sepenuhnya kepada kami. Tindakan main hakim sendiri membahayakan keselamatan dan justru bisa menimbulkan masalah hukum baru bagi warga,” tegasnya.
 
Laporan : Bagoes