JADI PEMBINA UPACARA DI SMAN 1 MEULABOH, YBHA PM ABAR INGATKAN BAHAYA BULLYING & PIDANA ANAK

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Aceh Barat, Senin 28 September 2026 - Ketua Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh barat, Ahhadda, bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Meulaboh . Dalam perannya sebagai pembina upacara di sekolah tersebut, Ahhadda memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan penjelasan kepada para siswa mengenai bahaya Bullying dan efek bentuk-bentuk Bullying.

Dalam amanah singkatnya, ketua YBHA PM aceh barat menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kerjasama, dan penghormatan dalam lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman di sekolah, tanpa adanya intimidasi atau perlakuan tidak menyenangkan dari rekan sekelas.

"Akan lebih baik jika kita saling mendukung dan memberikan semangat satu sama lain dari pada melakukan tindakan bullying yang bisa menyebabkan luka dan trauma, dan efek Bullying itu bisa fata jika salah-salah akan menyebabkan bunuh diri, dan membunuh " jelas Ahhadda kepada para siswa. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di sekolah ini."

Dalam kesempatan tersebut, Ahhadda juga mengajak siswa-siswi untuk berperan sebagai agen perubahan dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang lebih harmonis dan bebas dari bullying. Ia menekankan bahwa dengan saling menghormati dan membantu satu sama lain, mereka dapat membuat lingkungan sekolah yang lebih bahagia dan kondusif untuk belajar.

"Bullying disekolah bisa dipidana atau tidak, ? bisa tergantung jenis Bullying dan efek yag ditimbulkan, dan anak umur di atas 12 tahun sampai 18 tahun bisa dipindana, tapi hukum anak lebih diutamakan diversi, jika diversi tak berhasil maka baru lanjut ke tahap selanjutnya" ucap Ahhaddda, "hukum anak itu setengah dari hukum dewasa jika memang sudah diputuskan oleh pengadilan" tutup ketua YBHA PM Aceh Barat.

selesai upacara duduk dengan kepsek dan guru BK kita membahas berbagai isu-isu anak terutama kasus Bullying yang sudah sangat mengkhawatirkan.

(Muhammad Fawazul Alwi)