Juara III, Dapat Insentif Rp1 Miliar Tapi Bau Tak Sedap Sampah Masih Menumpuk Dipinggir Jalan! LOMBOK TIMUR DIUJI REALITAS

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Lombok Timur NTB, 22 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendapat catatan prestasi dalam pengelolaan sampah. Pemkab meraih Juara III Pemda Berprestasi Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin pada 17 September 2026 di Jakarta. Capaian itu juga disertai insentif fiskal sebesar Rp1 miliar. Di atas kertas, penghargaan tersebut merupakan capaian yang patut dicatat.

Namun ada sisi lain yang tidak kalah penting untuk dilihat: realitas di lapangan.
Di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman, tumpukan sampah masih terlihat. Kantong plastik, sampah rumah tangga dan berbagai jenis limbah berserakan di sejumlah titik. Ketika tidak segera diangkut, tumpukan tersebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kontras ini bukan berarti penghargaan harus dipersoalkan. Justru penghargaan tersebut menjadi momentum untuk melihat lebih jauh: seberapa jauh capaian pengelolaan sampah yang dinilai pemerintah pusat telah menjangkau kehidupan masyarakat sehari-hari?

Persoalan sampah Lombok Timur memang tidak sederhana.
Data Kemendagri pada Agustus 2026 memperkirakan timbulan sampah Lombok Timur mencapai 580,5 ton per hari.

Sementara sampah yang terangkut menuju TPA Ijobalit sekitar 101 ton per hari, dengan cakupan pelayanan pengangkutan tercatat 38,58 persen.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.

Jika timbulan sampah mencapai ratusan ton setiap hari, sementara kemampuan pengangkutan baru menjangkau sebagian wilayah, maka pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang jauh lebih kuat bukan hanya di TPA, tetapi sejak sampah muncul dari rumah tangga, pasar, pusat perdagangan, fasilitas publik hingga kawasan wisata.

Kemendagri sendiri menempatkan penguatan sistem pengumpulan dan pengangkutan sebagai bagian penting dalam pembenahan tata kelola sampah Lombok Timur.

Masalah juga terlihat pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dari 67 bank sampah yang terdaftar, baru 21 yang tercatat aktif. Sementara dari 14 TPS3R, baru satu yang aktif. Padahal konsep bank sampah dan TPS3R memiliki peran penting untuk mengurangi sampah yang langsung berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil beban yang harus ditanggung sistem pengangkutan dan TPA. Karena nya, angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat.

Di sinilah insentif fiskal Rp1 miliar menjadi relevan. Dana tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat sistem persampahan secara nyata, terutama pada titik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Penguatan armada pengangkut, peningkatan cakupan layanan, pengaktifan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pemilahan dari sumber, pengolahan sampah organik maupun anorganik, serta penanganan lokasi pembuangan liar merupakan bagian dari pekerjaan besar tersebut.

Sebab persoalan sampah tidak selesai hanya dengan memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain. Sampah harus dikurangi, dipilah, diolah dan ditangani dengan sistem yang berkelanjutan. Jika tidak, pinggir jalan akan terus menjadi tempat bertemunya persoalan: sampah yang tidak terangkut, perilaku membuang sampah sembarangan, keterbatasan fasilitas dan lemahnya pengawasan.

Realitas tumpukan sampah di pinggir jalan juga membawa pesan lain. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih bukan hanya ketika ada penilaian atau program tertentu.

Kebersihan harus menjadi layanan yang berjalan setiap hari. Jalan yang bersih, lingkungan yang bebas tumpukan sampah dan tidak adanya bau menyengat merupakan bentuk pelayanan publik yang paling mudah dirasakan.

Karena itu, capaian penghargaan perlu diterjemahkan sampai ke tingkat paling bawah: rumah warga, gang, pasar, jalan kabupaten, kawasan permukiman dan ruang publik. Jika masyarakat masih menemukan tumpukan sampah di pinggir jalan, maka pekerjaan pembenahan belum selesai. Bukan berarti capaian pemerintah tidak ada. Tetapi capaian tersebut masih harus dibuktikan melalui keberlanjutan pelayanan.

Penghargaan dari pemerintah pusat merupakan satu indikator capaian. Namun indikator lainnya adalah angka pelayanan, volume sampah yang berhasil dikurangi, jumlah fasilitas yang benar-benar aktif, serta kondisi lingkungan yang dapat dilihat langsung masyarakat.

Karena itu, publik berhak menunggu penggunaan insentif Rp1 miliar tersebut secara transparan dan terukur.
Berapa yang dialokasikan untuk armada? Berapa untuk pengolahan? Berapa untuk penguatan bank sampah dan TPS3R? Berapa titik pembuangan liar yang akan ditangani? Dan berapa besar peningkatan cakupan pelayanan yang ditargetkan?

Keterbukaan tersebut penting agar insentif tidak hanya tercatat sebagai tambahan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

Penghargaan adalah pengakuan atas sebuah capaian. Tetapi kebersihan jalan dan lingkungan adalah pembuktian yang dirasakan masyarakat. Lombok Timur telah membawa pulang penghargaan. Kini tantangannya lebih konkret: memastikan piagam tidak hanya terpajang di ruang kantor, sementara sampah masih terpajang di pinggir jalan.

Juara III sudah diraih, Insentif Rp1 Miliar sudah didapat, sekarang realitas lapangan yang akan menjadi ukurannya. 


Laporan: Rian
Editor: Bagoes