Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proyek yang terkait di antaranya pembangunan infrastruktur jalan. KPK juga menduga penyelenggara negara di Pemkab Bolmut menerima sejumlah uang dari proyek tersebut. Senin (21/9/26)
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sirajudin. Lima orang diamankan di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, ASN, serta pihak swasta.
KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi. Rincian nominal dan proyek yang terkait masih akan diumumkan KPK setelah proses ekspose perkara.
Red
