PENGUMUMAN BAKAL CALON KADES MUJUR DIWARNAI PERDEBATAN, TIGA NAMA LOLOS KONTESTASI

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Lombok Tengah NTB — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, memasuki tahapan penting. Pengumuman hasil verifikasi bakal calon Kepala Desa Mujur periode 2026–2034 akhirnya digelar pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 16.30 WITA.

Namun, proses pengumuman tersebut tidak berlangsung tanpa dinamika. Suasana sempat alot setelah salah satu tim pemenangan bakal calon mempertanyakan profesionalitas Panitia Pilkades dalam menjalankan tahapan pemilihan.

Salah satu persoalan yang dipersoalkan adalah penundaan pengumuman yang sebelumnya dijadwalkan pada 27 September 2026, tetapi baru dilaksanakan pada 30 September 2026.

Meski demikian, proses akhirnya dilanjutkan dengan pengamanan dan pengawasan dari sejumlah unsur terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Praya Timur, Iptu I. Nyoman Astika, SH, bersama sejumlah personel Polsek Praya Timur. Dari unsur TNI hadir Babinsa Desa Mujur serta perwakilan Koramil Praya Timur.

Perwakilan Pemerintah Daerah Lombok Tengah melalui BPMD juga hadir, sementara pihak Kecamatan Praya Timur diwakili Nurhida.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Praya Timur mengingatkan seluruh pihak agar tahapan Pilkades tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, keamanan dan kenyamanan selama proses kontestasi merupakan tanggung jawab bersama.

«“Kontestasi Pilkades ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang perlu kita jaga keamanan dan kenyamanannya, agar terwujud tujuan mulia menjadikan Mujur lebih aman, kreatif, inovatif dan adil,” ujarnya.»

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Praya Timur, Nurhida, meminta masing-masing bakal calon membatasi pendamping yang hadir. Setiap bakal calon diminta membawa dua orang pendamping dari tim pemenangan guna menjaga kondusivitas selama proses pengumuman dan penetapan calon.

TIGA NAMA RESMI MENGIKUTI KONTESTASI

Setelah proses verifikasi dan pengumuman dilakukan, Panitia Pilkades Desa Mujur menetapkan tiga bakal calon yang berhak mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Mujur periode 2026–2034.

Ketiga calon tersebut sekaligus mendapatkan nomor urut:

1. H. Isro’, SH — Nomor Urut 1
2. H. Ibrahim, SH — Nomor Urut 2
3. Khairul Imtihan — Nomor Urut 3

Sementara itu, tiga bakal calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi panitia sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan kontestasi.

Dengan keputusan tersebut, Panitia Pilkades Desa Mujur yang diketuai H. Burhanuddin Yusuf menetapkan tiga calon sebagai peserta Pilkades Mujur 2026.

PENUNDAAN JADI CATATAN

Penundaan pengumuman yang semula dijadwalkan pada 27 September menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam proses tersebut.

Adanya keberatan dari salah satu tim pemenangan menunjukkan bahwa tahapan Pilkades perlu dijalankan dengan prosedur yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta maupun masyarakat.

Di sisi lain, seluruh pihak kini dihadapkan pada tanggung jawab untuk menjaga agar dinamika tahapan pencalonan tidak berkembang menjadi konflik antarpeserta maupun pendukung.

Pilkades bukan hanya persoalan memenangkan kontestasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, transparansi setiap tahapan, kejelasan dasar keputusan, serta komunikasi antara panitia, calon, tim pemenangan, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi penting hingga seluruh proses pemilihan selesai.

Warga Desa Mujur pun berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib dan demokratis, dengan semangat bersama membangun Desa Mujur menjadi desa yang lebih indah, aman, kreatif, inovatif, berdaya saing dan berkeadilan.

(Tim Loteng)