Perkuat Perlindungan PMI Hingga Desa, Disnakertrans Lombok Timur Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2021

Barsela24news.com

Lombok Timur NTB 23 September 2026 - Tak ingin warganya jadi korban TPPO dan PMI nonprosedural, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur tancap gas. Puluhan pemerintah desa dikumpulkan untuk dibekali Perda No.5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sosialisasi digelar dua hari di Aula Disnakertrans. Fokusnya jelas: jadikan desa sebagai garda terdepan perlindungan, mulai sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga pulang kembali.

Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M. Irham Jayadi, ST., M.Ak.,*menegaskan peran desa tidak bisa ditawar. "Selama ini desa hanya jadi penonton. Padahal desa adalah pintu pertama. Di sanalah pencegahan PMI nonprosedural harus dimulai. Perlindungan PMI bukan hanya urusan kabupaten," tegas Irham.

Nada keras juga datang dari para pegiat PMI. Ketua SBMI NTB, *Usman*, mengingatkan bahwa mayoritas korban penipuan PMI berasal dari desa karena minim informasi.

"Kalau desa paham prosedur, masyarakat tidak akan mudah tergiur rayuan calo. Di sinilah rantai TPPO bisa kita putus," ujar Usman.

Senada, Ketua LP2MI NTB, Aris Munandar menekankan pentingnya jalur resmi. "Berangkatlah lewat jalur prosedural. Pastikan P3MI atau PT-nya berizin dan punya job order jelas. Karena hanya jalur resmi yang menjamin perlindungan penuh, dari proses, saat bekerja, sampai selesai kontrak di negara penempatan," paparnya.

Gelombang sosialisasi kali ini menyasar 66 desa dari 6 kecamatan.

21 September 2026: Suralaga (15 desa), Sukamulia (9 desa), Masbagik (10 desa).
22 September 2026: Lenek (10 desa), Labuhan Haji (12 desa), Sakra Timur (10 desa).

Sebelumnya, 4 kecamatan yakni Sakra, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru sudah lebih dulu disosialisasikan.

Dengan ini, total 10 kecamatan telah disisir. Disnakertrans menargetkan Perda No.5 Tahun 2021 tidak lagi hanya jadi dokumen di atas kertas, tapi benar-benar menjadi tameng bagi warga Lombok Timur yang memilih mengadu nasib di luar negeri. (BR)