LOMBOK TIMUR, NTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penataan birokrasi. Sebanyak 21 pejabat manajerial dilantik di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Senin malam, 19 Oktober 2026. Pemerintah daerah menargetkan seluruh jabatan yang masih kosong dapat terisi hingga akhir tahun ini.
Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya. Dari total pejabat yang dilantik, dua orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, sedangkan 19 lainnya menempati jabatan pengawas.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap sejumlah usulan pengisian jabatan. Pemkab juga menyiapkan mekanisme job fit dan panitia seleksi untuk mengisi sejumlah posisi yang masih dijalankan pelaksana tugas (Plt).
Bupati berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada 2026 agar struktur organisasi pemerintahan semakin lengkap dan pelaksanaan tugas perangkat daerah berjalan lebih optimal.
Dalam pelantikan tersebut, Parihin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur kini dipercaya sebagai Inspektur Daerah.
Sementara itu, Husnul Basri yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lombok Timur kini mengisi jabatan Kepala Dinas Dukcapil.
Penempatan pejabat pada dua posisi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah. Khusus jabatan Inspektur Daerah, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana fungsi pengawasan internal pemerintah dijalankan, termasuk dalam mengawal penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
Penataan birokrasi tidak cukup diukur dari jumlah pejabat yang dilantik atau terisinya kursi jabatan yang sebelumnya kosong. Ukuran penting lainnya adalah kemampuan pejabat menjalankan tugas, memperbaiki tata kelola, dan memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
Jabatan yang terlalu lama diisi pelaksana tugas juga perlu menjadi perhatian karena pemerintah harus memastikan kesinambungan kepemimpinan, kejelasan tanggung jawab, serta efektivitas pengambilan keputusan.
Karena itu, target penyelesaian pengisian jabatan hingga akhir 2026 perlu disertai transparansi proses, kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, dan evaluasi kinerja yang terukur.
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin mengingatkan para pejabat agar menjaga etika jabatan, menjalankan sumpah jabatan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah rutin menggelar apel untuk memberikan arahan dan membina staf. Menurutnya, kepemimpinan bukan hanya berkaitan dengan besarnya anggaran atau jumlah pegawai, melainkan juga kemampuan membangun lingkungan kerja yang baik dan mengarahkan organisasi mencapai tujuan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
Masyarakat kini menunggu realisasi target pengisian jabatan kosong serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah. Dengan demikian, keberhasilan penataan birokrasi Lombok Timur pada 2026 tidak hanya terlihat dari struktur organisasi yang semakin lengkap, tetapi juga dari meningkatnya akuntabilitas, efektivitas kerja, dan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Bagoes
