Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Praya Timur Sosialisasikan Bahaya Perundungan Sekaligus Penerimaan Siswa Taruna Kemala Bhayangkara

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Lombok Tengah, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para pelajar. Kapolsek Praya Timur, IPTU I Nyoman Astika, S.H., bersama sejumlah anggota menggelar sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan sekaligus menyampaikan informasi penerimaan siswa Taruna Kemala Bhayangkara di SMPN 1 Praya Timur, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya perundungan serta membangun karakter generasi muda yang disiplin, peduli, dan saling menghormati.

Dalam sosialisasi tersebut, IPTU I Nyoman Astika menekankan bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Tindakan mengejek, menghina, mengintimidasi, mengancam, maupun melakukan kekerasan terhadap teman dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara psikologis maupun dalam proses belajar.

“Para siswa harus menumbuhkan sikap saling menghargai, peduli, dan menghormati setiap perbedaan. Jangan sampai lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu justru menjadi tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan,” tegas Kapolsek.

Ia mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama mencegah segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga sekolah.

Perundungan dapat membuat korban kehilangan rasa percaya diri, merasa malu, takut bergaul, bahkan merasa tidak berharga. Dalam kondisi tertentu, pengalaman tersebut juga dapat mengganggu kesehatan mental dan menurunkan minat serta prestasi belajar siswa.

Korban perundungan bisa mengalami kesulitan berkonsentrasi, enggan masuk sekolah, dan menarik diri dari pergaulan. Bahkan, pengalaman buruk tersebut berpotensi meninggalkan bekas psikologis hingga korban beranjak dewasa dan memengaruhi hubungan sosialnya.

Di sisi lain, perilaku perundungan juga menciptakan suasana sekolah yang tidak aman dan mengganggu proses belajar mengajar. Apabila dibiarkan, pelaku berisiko menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, kesulitan mengembangkan empati, serta menghadapi sanksi sekolah maupun konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika perilaku ini dibiarkan, pelaku bisa terbiasa melakukan kekerasan dan sulit berempati terhadap orang lain. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak ada siswa yang merasa takut atau terancam ketika berada di sekolah,” ujar IPTU I Nyoman Astika.

Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan perbedaan fisik, latar belakang keluarga, kemampuan akademik, maupun kondisi sosial sebagai alasan untuk merendahkan teman.

Selain memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian informasi terkait penerimaan siswa Taruna Kemala Bhayangkara.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan para pelajar mengenai kesempatan pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda yang berkaitan dengan institusi Polri.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Praya Timur berharap para siswa tidak hanya memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu menerapkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan perundungan.

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta keberanian untuk melaporkan setiap tindakan perundungan, diharapkan SMPN 1 Praya Timur dapat terus menjadi lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang seluruh siswa.

Laporan; MKR