JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk menguji arah kebijakan ekonomi nasional. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi sorotan, mulai dari rendahnya rasio pajak, besarnya beban bunga utang pemerintah, hingga tingginya porsi anak muda dalam kelompok pengangguran.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam evaluasinya terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran, memberikan sejumlah catatan kritis mengenai kemampuan negara memperkuat penerimaan, mengelola belanja publik, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa kuat fondasi fiskal Indonesia jika penerimaan negara belum optimal, sementara kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan pembangunan terus meningkat?
Rasio pajak belum menembus 10 persen
Salah satu persoalan yang disoroti CELIOS adalah rasio pajak Indonesia yang disebut belum mencapai 10 persen dalam satu dekade terakhir.
Dalam materi evaluasi yang dikutip, target rasio pajak APBN 2027 tercatat sebesar 9,26 persen. Angka tersebut perlu dibaca bersama definisi rasio yang digunakan, tahun dasar perhitungan, serta dokumen resmi APBN terkait agar perbandingannya akurat.
Rasio pajak yang rendah menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperluas ruang fiskal tanpa terus bergantung pada pembiayaan utang. Negara membutuhkan penerimaan yang memadai untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan berbagai kebutuhan publik lainnya.
CELIOS mengusulkan penerapan pajak kekayaan bagi individu dengan kekayaan bersih di atas Rp84 miliar, dengan tarif 1–2 persen. Menurut estimasi lembaga tersebut, skema ini berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan hingga Rp142,2 triliun per tahun.
Usulan ini bukan kebijakan yang otomatis berlaku. Implementasinya membutuhkan kajian mengenai dasar pengenaan pajak, penilaian aset, likuiditas wajib pajak, potensi penghindaran pajak, serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.
Meski demikian, usulan tersebut membuka perdebatan mengenai keadilan fiskal: apakah penguatan penerimaan negara harus terus bertumpu pada perluasan basis pajak yang ada, atau juga perlu menyasar konsentrasi kekayaan pada kelompok paling makmur?
Bunga utang Rp599,4 triliun, ruang pembangunan dipertanyakan
Catatan berikutnya menyangkut pembayaran bunga utang pemerintah yang disebut mencapai Rp599,4 triliun, dibandingkan anggaran kesehatan nasional sebesar Rp247,3 triliun.
Jika kedua angka tersebut menggunakan periode dan cakupan anggaran yang sebanding, perbandingan itu menunjukkan besarnya kewajiban fiskal yang harus dipenuhi pemerintah. Namun, angka dan cakupannya tetap perlu diverifikasi melalui dokumen APBN resmi sebelum dijadikan kesimpulan final.
CELIOS juga menyebut pembayaran bunga utang menyerap sekitar 24 persen dari penerimaan pajak. Proporsi tersebut menggambarkan besarnya beban pembayaran bunga terhadap penerimaan, meskipun tidak dengan sendirinya berarti pemerintah mengalami gagal bayar atau tidak mampu membiayai sektor lainnya.
Yang patut menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah memastikan utang yang telah ditarik benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan dengan biaya pembiayaannya.
Publik berhak mengetahui apakah pembiayaan melalui utang menghasilkan peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan penerimaan negara di masa mendatang, atau justru mempersempit ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
MBG dan Koperasi Desa Merah Putih harus terukur
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga perlu ditempatkan dalam evaluasi berbasis data, bukan sekadar perdebatan politik.
CELIOS mendorong evaluasi terhadap efisiensi belanja dan dampak program terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Rekomendasi ini tidak berarti kedua program telah diputuskan untuk dihentikan.
Pemerintah perlu membuka indikator kinerja yang dapat diuji publik: berapa biaya per penerima manfaat, bagaimana mekanisme pengadaan, seberapa besar keterlibatan pelaku usaha lokal, bagaimana pengawasan distribusi, dan apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan anggaran yang digunakan.
Untuk KDMP, evaluasi juga perlu mencakup tata kelola, kelayakan usaha, potensi konflik kepentingan, serta keberlanjutan operasional. Sementara untuk MBG, pengawasan harus memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan transparansi pengadaan.
Besarnya anggaran tidak otomatis membuktikan keberhasilan. Sebaliknya, kritik terhadap suatu program juga harus ditopang bukti, audit, dan pengukuran hasil yang jelas.
Pengangguran muda menjadi pekerjaan rumah
Data BPS tahun 2025 yang dikutip CELIOS menyebut bahwa 51,5 persen pengangguran Indonesia berasal dari kelompok usia 15–24 tahun.
Angka ini menunjukkan besarnya proporsi anak muda dalam kelompok pengangguran nasional. Namun, angka tersebut bukan berarti 51,5 persen dari seluruh anak muda Indonesia menganggur. Kedua indikator itu memiliki pembilang dan penyebut yang berbeda.
Tantangan pemerintah bukan sekadar menurunkan angka pengangguran secara statistik, tetapi menciptakan pekerjaan produktif dengan upah layak, memperbaiki kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan industri, dan memperluas akses bagi lulusan baru.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak cukup menyerap tenaga kerja berisiko membuat bonus demografi kehilangan sebagian potensinya.
Karena itu, evaluasi kebijakan ekonomi seharusnya turut mengukur jumlah pekerjaan baru, kualitas hubungan kerja, tingkat upah, dan keberlanjutan usaha yang menyerap tenaga kerja muda.
Kerusakan lingkungan juga membawa biaya ekonomi
CELIOS turut menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp123,1 triliun, serta kerugian akibat banjir di Sumatera sebesar Rp68,6 triliun.
Angka tersebut harus dipahami sebagai estimasi studi yang perlu diperiksa metodologi, periode kejadian, wilayah cakupan, dan komponen kerugiannya. Tanpa pemeriksaan itu, angka-angka tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai kerugian final yang telah diaudit.
Meski demikian, risiko ekonominya nyata untuk diperhitungkan. Bencana dapat merusak aset, mengganggu kegiatan produksi, menekan pendapatan rumah tangga, dan meningkatkan kebutuhan belanja pemulihan.
Kebijakan pembangunan yang hanya mengukur pertumbuhan tanpa memperhitungkan biaya ekologis berisiko menyembunyikan beban ekonomi yang pada akhirnya harus ditanggung masyarakat dan anggaran negara.
Pemerintah perlu menjawab dengan data, bukan slogan
Evaluasi CELIOS menempatkan lima persoalan utama sebagai bahan pengujian kebijakan ekonomi: penerimaan pajak, pembayaran bunga utang, efektivitas belanja negara, pengangguran anak muda, dan kerugian akibat kerusakan lingkungan.
Persoalan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo–Gibran gagal. Namun, isu-isu itu cukup penting untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang terukur.
Pemerintah perlu menjelaskan strategi peningkatan penerimaan negara, proyeksi beban bunga utang, hasil nyata program prioritas, penciptaan lapangan kerja, serta langkah pencegahan kerusakan lingkungan.
Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan berapa banyak program diluncurkan atau berapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat dan seberapa kuat fondasi ekonomi yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Catatan kritis CELIOS semestinya menjadi bahan pengujian kebijakan secara terbuka.
Pemerintah perlu menjawabnya dengan data yang dapat diperiksa, sementara publik dan lembaga pengawas perlu memastikan setiap rupiah uang negara menghasilkan manfaat yang sepadan.
Redaksi
