Jakarta,— Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sorotan publik. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, dilaporkan diamankan. KPK juga dilaporkan menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan terkait perkara tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengadaan dan efektivitas pengawasan anggaran kebencanaan. KPK didorong mengusut perkara secara menyeluruh, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.
Anggaran kebencanaan menyangkut kepentingan masyarakat dan keselamatan publik. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Publik menunggu kejelasan konstruksi perkara dan perkembangan resmi penyidikan KPK. (red)
