Pemilik Rumah Makan di Praya Timur Diduga Dianiaya dan Dihina, Barang Dagangan hingga Bahan Bangunan Dirusak

Barsela24news.com

LOMBOK TENGAH, NTB — Seorang pemilik rumah makan, Hj. Ratni, warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan, penghinaan, dan perusakan barang dagangan di tempat usahanya, Selasa (20/10/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi tepat di depan SPBU Pertamina Mujur, Kecamatan Praya Timur. Dugaan kekerasan itu disebut melibatkan dua perempuan yang diketahui berinisial Inaq I dan anak perempuannya berinisial I, yang berasal dari Dusun Telok, Desa Sengkerang.

Berdasarkan keterangan seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, insiden bermula ketika salah seorang terduga pelaku datang ke rumah makan korban dan melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas. Terduga pelaku juga diduga membanting barang dagangan serta merusak sejumlah peralatan dan bahan bangunan yang berada di lokasi.

Saksi yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut mengaku sedang melakukan renovasi rumah milik korban ketika peristiwa itu terjadi. Ia meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan saksi, dugaan insiden tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Suami salah seorang terduga pelaku disebut kerap berbelanja di rumah makan milik Hj. Ratni.

Namun, saksi menegaskan bahwa hubungan antara korban dan pria tersebut sebatas hubungan pedagang dan pembeli, bukan hubungan asmara sebagaimana yang dituduhkan.

“Ini murni hubungan antara pedagang dan pembeli,” ungkap saksi.

Korban Mengaku Dijambak dan Ditarik Rambutnya

Saat dikonfirmasi media, Hj. Ratni menceritakan bahwa salah seorang terduga pelaku awalnya datang seorang diri. Perempuan tersebut diduga mencaci maki, memukul, dan menjambak rambutnya.

Menurut pengakuan korban, setelah tidak mendapatkan perlawanan, perempuan tersebut sempat pergi. Sekitar 15 menit kemudian, ia kembali bersama anak perempuannya.

“Barang dagangan beserta beberapa bahan bangunan ikut dirusak. Awalnya dia datang sendiri, mencaci maki, bahkan memukul dan menjambak rambutku. Karena tidak ada balasan dari saya, Inaq I kemudian keluar dan pergi entah ke mana,” tutur Hj. Ratni.

Ia melanjutkan, ketika perempuan tersebut kembali bersama anaknya, keduanya diduga melakukan kekerasan secara bersamaan.

“Keduanya memegang saya. Ada yang menarik baju, ada pula yang menarik rambut saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil serta dampak fisik dan psikologis. Besaran kerugian dan kondisi medis korban belum dijelaskan secara terperinci.

Atas kejadian yang dialaminya, Hj. Ratni bersama adik kandungnya mendatangi Polsek Praya Timur untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Korban berharap laporan yang disampaikan dapat diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi di tempat usaha korban, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mencari nafkah. Persoalan pribadi, apa pun pemicunya, tidak sepatutnya diselesaikan melalui tindakan kekerasan maupun perusakan barang milik orang lain.

Penanganan laporan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara objektif kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta unsur pidana yang mungkin terpenuhi. (MKR)