Barsela24news.com | Lombok Barat NTB, 16 Oktober 2026 — Rencana revitalisasi Pasar Seni Senggigi dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp84,5 miliar menjadi salah satu agenda pembangunan pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang patut mendapat perhatian publik. Proyek yang direncanakan mulai dikerjakan secara fisik pada awal 2027 itu diharapkan mampu menghidupkan kembali kawasan Senggigi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi NTB saat ini mematangkan desain revitalisasi bersama tim perencana. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menekankan bahwa pembangunan tersebut tidak boleh sekadar menghasilkan bangunan baru, tetapi harus mampu menciptakan aktivitas yang menarik pengunjung dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Konsep yang disiapkan mencakup ruang perdagangan produk lokal, pertunjukan seni budaya, kegiatan komunitas, olahraga luar ruang, hingga ruang interaksi sosial. Dengan pendekatan tersebut, Pasar Seni Senggigi diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata yang lebih luas.
Meski memiliki tujuan strategis, anggaran Rp84,5 miliar tetap perlu diikuti dengan perencanaan matang, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang memadai.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, fasilitas apa saja yang akan dibangun, bagaimana proses pengadaan dilaksanakan, dan indikator apa yang digunakan untuk mengukur keberhasilan proyek.
Transparansi menjadi penting agar revitalisasi tidak berhenti pada keberhasilan fisik semata. Sebab, bangunan yang megah belum tentu menjamin peningkatan jumlah pengunjung, keberlangsungan usaha pedagang, maupun pertumbuhan pendapatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap komponen pembangunan memiliki fungsi yang jelas dan menjawab kebutuhan riil kawasan wisata Senggigi.
Salah satu indikator keberhasilan revitalisasi adalah sejauh mana pedagang, perajin, pelaku UMKM, pekerja seni, dan masyarakat sekitar memperoleh manfaat langsung.
Pemerintah perlu memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan kawasan setelah pembangunan selesai.
Kepastian mengenai penempatan pedagang, biaya sewa atau penggunaan kios, mekanisme pengelolaan, serta akses bagi usaha kecil juga perlu menjadi bagian dari pembahasan terbuka.
Jangan sampai pembangunan yang mengatasnamakan kebangkitan ekonomi rakyat justru menyisakan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Rencana pembangunan yang dijadwalkan mulai awal 2027 memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan sejak dini.
Dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED), rincian komponen pekerjaan, mekanisme pengadaan, target penyelesaian, serta sistem pengawasan perlu dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Selain pengawasan administratif dan teknis, evaluasi juga perlu mencakup aspek manfaat ekonomi dan keberlanjutan operasional. Pemerintah harus mempunyai ukuran yang jelas mengenai peningkatan kunjungan, keterisian kios, aktivitas seni budaya, peluang kerja, dan perkembangan usaha masyarakat.
Keterbukaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagian dari upaya memastikan penggunaan uang negara memberikan hasil yang sepadan dengan tujuan yang dijanjikan.
Revitalisasi Pasar Seni Senggigi memiliki peluang untuk menjadi penggerak baru pariwisata Lombok Barat. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh desain arsitektur atau besarnya anggaran, melainkan juga oleh kualitas pengelolaan, promosi, pemeliharaan fasilitas, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah perlu menyiapkan strategi operasional jangka panjang agar kawasan tetap aktif setelah proyek selesai. Tanpa agenda kegiatan yang berkelanjutan dan pengelolaan yang profesional, fasilitas baru berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek Rp84,5 miliar ini bukan sekadar berdirinya bangunan baru di Senggigi, tetapi seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. (Red)
