Juanda Djamal: Momentum Reformasi birokrasi Pemerintah Aceh

Barsela24news.com

 


Banda Aceh - Kepemimpinan Mualem yang sudah memasuki bulan ke-6, sudah saatnya Mualem mereformasi birokrasi pemerintah Aceh. Mempertimbangkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN)/birokrat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan visi dan misi 'Mualem-Dek Fad' dapat berjalan, dan bahkan agenda politik yang sudah disampaikan Mualem sejak pelantikan 12 Februari 2025 dapat ditindaklanjuti, seperti evaluasi dan penataan HGU.


Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal, Pj ketua DPW PA Banda Aceh, menurutnya kesuksesan kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh aau Kepala Pemerintah Aceh sangat ditentukan oleh kuatnya SKPA/Badan, dan institusi tersebut.


Pelaku SKPA bukanlah 'Tim Sukses' Mualem-Dek Fad, namun pegawai negeri sipil yang tersebar diseluruh Dinas/SKPA, maka kalau mereka hanya rutinitas maka kepemimpinan Mualem bakal gagal di lima tahun kedepan. ASN harus diorientasikan, diarahkan dan diberikan 'punishment and reward'.


"Jadi, kita sebagai tim sukses sudah menghantarkan kemenangan Mualem-Dek fad, selanjutnya saat Mualem menjadi kepala pemerintah Aceh peran ASN lah yang lebih dominan, sedangkan keteribatan TimSes sangat terbatas," jelas pria yang akrab dipanggil Bang Joe itu, Jum'at (13/6/2025).


“Kami timses tidak syeh syoh," kata Juanda singkat.


Makanya, Juanda menambahkan, "kami sangat heran sekali, ketika kami dengar ada oknum pejabat ASN yang sangat bernafsu untuk meraih jabatan, bahkan kami dapat info tidak lepas dari transaksional pula, harusnya mereka menyadari bahwa menjadi Sekda, asisten, Kadis, Kabid, PPTK dan lainnya, mereka memiliki konsekuensi untuk menjalankan agenda dan program politik Pembangunan , harus diingat bahwa jabatan bukanlah 'bagi-bagi kue' tapi amanah untuk mensejahterakan rakyat, harus dipertanggung jawabkan didunia dan akhirat,”.


Untuk itu, Juanda mengharapkan pada Mualem sebagai Gubernur dan Kepala Pemerintah Aceh hari, saat inilah momentum yang tepat untuk menata birokrasi Aceh, kita efektfikan implementasi UU No.11/2006 dengan menata kembali sistem penyelenggaraan pemerintah Aceh, berikan tupoksi yang jelas pada ASN dalam bekerja, merencanakan dan melaksanakan program agar layanan yang diberikan bisa lebih optimal.


Caranya bagaimana? Mualem dapat mengedepankan pelembagaan atas pengambilan kebijakan maupun pengangkatan para kabinetnya, baik kepala SKPA, Kabid dan lainnya. Jadi, kepemimpinan birokrasi bukan atas dasar kedekatan perkawanan, satu daerah atau bahkan karena faktor 'tangan para agen atau mugee', sebaliknya karena kapasitas, integritas, leadership mentality, komitmen ke-Acehan dan layanan pada rakyat,”tegas Juanda Djamal


Sekda Definitif titik tolak reformasi birokrasi


Juanda menuturkan pengalaman penunjukan Plt Sekda Alhudri diawal kepemimpinan Mualem harus menjadi pembelajaran, nampak sekali para mugee bermain Ketika itu. 


Buktinya, Plt Sekda tersebut tidak berlangsung lama sehingga berganti ke Plt Sekda yang baru yaitu saudara M.Nasir pada 17 maret 2025. Maka, status Plt  jangan terlalu lama, karena bisa di lihat sampai saat ini realisasi APBA sangat rendah, yaitu baru mencapai 24,13 persen dari pagu anggaran Rp 11 Triliun per 10 juni 2025.


Untuk itu, agar pengangkatan Sekda Aceh representatif, memiliki mentalitas dan integritas yang bagus, kemampuan tata Kelola pemerintahan kuat, serta koneksi dengan pemerintah pusat luas maka kita sarankan supaya Mualem dapat menetukan Sekda definitif melalui regulasi yang sudah ditetapkan yaitu PP no.58/2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian sekretaris daerah Aceh dan Sekretaris daerah Kabupaten/Kota di Aceh.


"Mualem dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan Sekretaris daerah Aceh melalui media massa, hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 pada PP No.58/2009. Sehingga seluruh ASN yang sesuai dengan persyaratan dapat mendaftar, baik yang ada di Aceh maupun yang selama ini mengabdi diluar Aceh, “ ungkap Juanda.


Hanya saja, tim penilai sebagaimana dijelaskan dalam pasal 7 merupakan orang yang berintegritas dan tidak mampu dipengaruhi oleh uang/materi namun juga visioner dan futuristik, sehingga kita pastikan tidak ada agen yang bisa bertransaksi.


"Hal yang membuat kita puas adalah ketika pelembagaan birokrasi berjalan efektif, setiap kebijakan diambil atas dasar regulasi dan mekanisme yang berlaku, kalua sekda definitif dapat berlangsung secara tepat maka kepala SKPA dan lainnya juga dipilih secara tepat pula kedepannya, “ tutup Juanda Djamal.


Laporan : NR