Penembakan WN Australia di Bali, Peluru Diuji Balistik

Barsela24news.com

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.


Denpasar,- Upaya pengungkapan kasus penembakan dua warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali terus dilakukan. Kepolisian Daerah Bali telah melakukan uji balistik terhadap barang bukti utama dari tempat kejadian perkara, yang mencakup 17 selongsong peluru, dua proyektil utuh, serta 55 pecahan proyektil.

Uji balisitik tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku menembak kedua korban laki-laki yakni Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Senin mengatakan hasil uji balistik tersebut sudah dikantongi penyidik menunggu hasil analisis.

“Hasil awal uji balistik telah dikantongi tim penyidik dan sedang dianalisis oleh tim ahli dari Laboratorium Forensik, Forensik dan Biddokkes Polda Bali yang melakukan autopsi atau visum terhadap korban. Data masih ada pada mereka dan datanya itu menjadi konsumsi penyidik” Katanya di Denpasar, Senin (16/6/2025).

Sementara itu, proses pengumpulan bukti terus dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tujuh saksi kunci.

Korban yang selamat, Kata Sandy, Sanar Ghanim kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan dalam pengawasan intensif kepolisian guna mendalami keterangan sebagai saksi.

Yang selamat ini sudah keluar dari rumah sakit dalam pengawasan dan penanganan Polri. Yang bersangkutan kita punya kepentingan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tuturnya.

Sebelumnya, kasus yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) dini hari tersebut, korban Zivan Radmanovic ditemukan tewas akibat luka tembak di dalam kamar mandi. Sementara Sanar Ghanim mengalami luka tembak di kamar tidur vila.

Polda Bali tidak bekerja sendiri. Dalam pengembangan penyelidikan, koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan Polda Jawa Timur, Polda NTB, serta Mabes Polri untuk mengejar pelaku. (*)