Tim Opsnal Satreskrim Gabungan Jajaran Polda NTB Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor.

Barsela24news.com



Lombok Timur, NTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat Wujudkan komitmen dan kekompakan dalam memberantas tindak pidana yang terjadi di pulau Lombok

Tim Opsnal Satreskrim gabungan yang melibatkan Polres Lombok Timur, Polres Lombok Tengah dan Polres kota Mataram jajaran Polda NTB ungkap kasus tindak pidana curanmor di wilayah Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Selasa (3/6/2025)

Dalam operasi tersebut tim opsnal Satreskrim gabungan jajaran Polda NTB, berhasil mengamankan 6 Orang pelaku yang terdiri dari 5 orang sindikat penjual atau pembeli motor curian dan 1 orang pelaku pencurian dengan 480 penadahan.

Selain mengamankan terduga pelaku, tim opsnal Satreskrim gabungan jajaran Polda NTB juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa:

1. 3 Unit Sepada Motor Scoopy
2. 1 Unit Sepada Motor N Max
3. 1 Unit Sepada Motor Beat Deluxe
4. 1 Unit Sepada Motor Beat Street

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K., M.Si yang turut membeck up oprasi tersebut menyebutkan sasaran dalam operasi tersebut menyasak pelaku dan barang hasil kejahatan yang di hasilkan oleh pelaku.

Ia juga menyebutkan Pelaku dan Barang Bukti saat ini diamankan dan di bawa ke Polresta mataram guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Bagoes