Sumbawa Barat, NTB- Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) serta Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Bimtek PPID) Desa, bertempat di aula Diskominfo KSB pada, Rabu (10/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, S.A.P. beserta jajaran, Kepala Diskominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., perwakilan tiga PPID desa Senayan, desa Tapir, dan desa Air Suning.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo KSB, Abdul Muis menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat desa.
Muis sapaan akrabnya menyebutkan, pemerintah KSB melalui Diskominfo secara konsisten membina desa-desa agar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KIP, serta terus mendorong inovasi digital yang mendukung pelayanan publik berbasis data dan informasi.
“Kami ingin belajar lebih jauh terkait penilaian keterbukaan informasi ini. Di KSB, kami juga terus berupaya membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas. Dari tingkat desa bahkan hingga nasional,” ucapnya.
Dijelaskan Muis, Diskominfo KSB saat ini sedang bekerja sama dengan Badan Pengelola Statistik (BPS) untuk program Desa Cantik. Selanjutnya pendistribusian informasi melalui Forum Yasinan yang selama ini menjadi program unggulan yang disinergikan dengan SP4N-Lapor agar setiap aspirasi masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dan diketahui secara nasional.
Kami berharap melalui kegiatan ini komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyebarluaskan informasi dapat semakin diperkuat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, Asraruddin, S.A.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian KSB yang berhasil menjadi daerah dengan peringkat pertama keterbukaan informasi di NTB pada tahun 2024.
“Prestasi tersebut merupakan bukti hasil kerja keras kolaboratif antara pimpinan daerah dan Diskominfo KSB dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” katanya.
Asraruddin menegaskan, penilaian KIP tidak dilakukan secara sembarangan. Penilaian dilakukan sesuai dengan standar nasional melalui undang-undang yang mengatur.
“Banyak yang mengklaim sudah menjalankan KIP, namun tidak semua memenuhi standar yang telah ditetapkan secara nasional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tapi wujud komitmen terhadap transparansi publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asraruddin juga menyoroti keberhasilan Desa Desaberu yang dikirim oleh KSB untuk mewakili NTB pada tingkat nasional dan meraih juara pertama dalam ajang KIP desa 2024.
Lebih lanjut, menurut Asraruddin, inovasi daerah seperti forum yasinan yang diintegrasikan dengan sistem pengaduan nasional menunjukkan bahwa KSB telah menjalankan KIP secara kreatif dan substansial.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap keterbukaan informasi semakin merata ke seluruh desa dan menjadi budaya yang memperkuat partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.
Sebagai informasi, daerah yang dikatakan sebagai daerah Informatif memiliki skor antara 90-100, KSB sendiri telah berhasil mencapai skor 100 sehingga dinilai sebagai kabupaten informatif dan menjadi daerah percontohan di NTB dalam hal keterbukaan informasi (*)