JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang (UU) No.39 Tentang Kementerian Negara, yakni melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan.
Putusan MK itu dibacakan Suhartoyo, Ketua MK, dalam sidang di Gedung MK dengan No. 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Viktor Santoso dan Didi Supandi.
Keduanya menggugat Pasal 23 UU No.39 tentang Kementerian Negara dan meminta agar wamen dilarang merangkap jabatan seperti halnya menteri.
MK juga memutuskan memberi waktu bagi pemerintah selama dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap putusan tersebut dan memerintahkan agar fasilitas wamen sebagai pejabat negara dipenuhi sesuai jabatannya.
Saat ini, sejumlah wamen Kabinet Merah Putih (KMP) merangkap jabatan komisaris pada BUMN dan perusahaan terbuka di pasar modal antara lain;
1. Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria menjabat Chief Operation Officer BPI Danantara
2. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
3. Menyusul Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza merangkap Komisaris BBRI
4. Wamen Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti merangkap Komisaris PT Sarinah (Persero)
5. Nezar Patria, Wamen Komdigi merangkap Komut PT Indosat Tbk (ISAT)
6. Wamen Investasi & Hilirisasi/BKPM Todutua Pasaribu merangkap Komut PT Pertamina (Persero)
7. Wamen Wamendiktisaintek Stella Christie merangkap Komisaris PT Pertamina Hulu
8. Wakil Kepala PCO M. Qodari menjabat Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
9. Wamen Koperasi Ferry Juliantono sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
10. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno merangkap Komisaris PT Pertamina International Shipping
11. Wamen Kesehatan Dante Saksono menjabat Komisaris PT Pertamina Bina Medika
12. Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo menjabat Komut PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
13. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan merangkap Komisaris TLKM
14. Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan Silmy Karim merangkap Komisaris TLKM
15. Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono merangkap Komut PT Telkomsel
16. Wamen Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria sebagai Komisaris di Telkomsel
17. Wamen Kependudukan & KB Ratu Isyana Bagoes Oka merangkap Komisaris di PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
18. Wamen Keuangan Suahasil Nazara merangkap Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
19. Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf merangkap Komisaris PLN
20. Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris PLN
21. Wamenpora Taufik Hidayat menjabat Komisaris PT PLN Energi Primer Utama (EPI)
22. Wamen Pertanian Sudaryono menempati Komut PT Pupuk Indonesia
23. Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjabat Komisaris PT Pupuk Indonesia (Nonaktif).
24. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha merangkap Komisaris di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
25. Wamen Perempuan & Perlindungan Anak Veronica Tan sebagai Komisaris di PT Citilink Indonesia
26. Wamen ESDM Yuliot Tanjung sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
27. Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menjabat Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
28. Wamen Kelautan & Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Komut PT Perikanan Indonesia
29. Wamen Perhubungan Suntana merangkap Komut PT Pelabuhan Indonesia
30. Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjabat Komut PT Dahana
31. Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
32. Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebagai Komut PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
33. Wamen HAM Mugiyanto sebagai Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services. (*)