Aceh Selatan - Dony Arega Rajes, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengecam pembatalan paket pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away (YA) Tapaktuan senilai Rp 15,9 miliar.
"Program pembangunan prioritas yakni rujukan kesehatan regional seperti RSUD YA yang dibatalkan merupakan tindakan yang merugikan masyarakat," ujar Anggota Komisi I DPR Aceh, Dony Arega Rajes, Sabtu (20/9/2025).
Ia menyebutkan pembatalan tender yang dilakukan oleh Pihak Pemerintah Aceh tersebut berdampak merugikan masyarakat di empat kabupaten/kota di pesisir Barat Selatan mulai dari Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kota Subulussalam.
"Kami meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan tender ulang dan membatalkan pembatalan tersebut," ujar Dony Arega Rajes.
Anggota DPR Aceh itu menyampaikan bahwa terkait pembatalan tender Rumah Sakit Umum milik daerah itu sangat berdampak langsung bagi masyarakat.
"Ini menyangkut masalah hajat masyarakat luas, Program pembangunan kesehatan seperti Rumah Sakit tidak boleh di tarik ulur seperti ini," kata Dony Arega Rajes.
Laporan : Hartini