Apel Pagi Perdana Plt Sekda Tegaskan, ASN, PPPK dan THL Tidak Disiplin Akan diberikan Sanksi

Barsela24news.com

 


Nagan Raya- Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Nagan Raya Zulkifli,S.Pd menegaskan kepada ASN, PPPK serta THL, agar dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, baik disiplin masuk kantor maupun disiplin pulang kantor.


Hal ini ditegaskan oleh Plt Sekda, saat memimpin apel pagi, Kamis (6/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.


Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli menyampaikan sesuai dengan perintah Bupati dan Wakil Bupati, bahwa ASN dan PPPK tidak disiplin maka diberikan sanksi yang tegas.


Sedangkan bagi THL yang telah lulus Paruh Waktu (PW) juga tidak tertutup kemungkinan untuk diputuskan SK, jika tidak disiplin masuk dan pulang kantor, tegas Plt Sekda Nagan Raya.


Untuk memperketat disiplin terhadap ASN,PPPK dan THL itu, Plt Sekda meminta kepada Kepala Bagian Setdakab, agar dapat memberlakukan absen ruang masing masing, selain absensi dari Bagian Organisasi, ujarnya.


Kepada para Kabag, setelah apel pagi dilaksanakan, bagi ASN,PPPK dan THL yang tidak hadir dengan alasan tidak jelas, supaya absennya dipalang agar tidak diparaf oleh ASN lainnya.


Guna untuk mengetahui tingkat kehadiran Abdi Negara itu, Plt Sekda meminta kepada para Kabag di lingkungan Setdakab,supaya absensi diserahkan kepadanya setiap hari Jum'at, guna untuk dilakukan terkait kedisiplinan Abdi Negara tersebut, ungkapnya.


Selanjutnya, Plt Sekda juga memberikan warning kepada seluruh ASN,PPPK serta THL dalam lingkup Pemkab Nagan Raya, agar jangan nongkrong di warkop dan kantin saat jam kerja berlangsung.


Guna untuk mencegah para abdi negara nonkrong di warkop dan kantin saat jam kerja berlangsung, pihaknya akan melakukan sidak bersama BKP-SDM dan Satpol PP dan WH, dengan jadwal masih dirahasiakan, pungkas Zulkifli


Laporan : Sukma Afrizal