POLRI DAN BANK MANDIRI CEPAT MELACAK REKENING AKTIVIS, LALU DI MANA KECEPATAN YANG SAMA UNTUK JUDOL DAN UANG KORUPSI?

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Jakarta, 27 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, membuka pertanyaan yang lebih besar tentang seberapa cepat negara bekerja ketika berhadapan dengan arus uang di rekening masyarakat.

Rekening yang disebut menampung sekitar Rp80,9 juta dari uang pribadi dan donasi untuk kebutuhan aksi warga Pati sempat dikenai penundaan transaksi. Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi, dan pada 26 Agustus 2026 rekening tersebut dinyatakan akan diaktifkan kembali.

Pertanyaannya sederhana: jika rekening seorang aktivis dapat segera terdeteksi, ditelusuri, dan dikenai penundaan transaksi ketika aparat menilai ada persoalan yang perlu diklarifikasi, mengapa publik masih terus menemukan pertanyaan besar mengenai rekening yang diduga menjadi jalur transaksi judi online dan aliran dana hasil korupsi?

Ini bukan soal membela atau menyalahkan satu pihak. Ini soal konsistensi penegakan hukum.

Publik tentu ingin melihat kemampuan penelusuran transaksi keuangan digunakan secara maksimal untuk membongkar jaringan kejahatan finansial: dari bandar judi online, rekening penampung, pencucian uang, hingga aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sebab, apabila teknologi, sistem perbankan, dan kewenangan aparat mampu bergerak cepat terhadap sebuah rekening yang berkaitan dengan aktivitas warga, maka standar yang sama semestinya diterapkan terhadap rekening yang secara nyata terindikasi berkaitan dengan kejahatan.

JANGAN SAMPAI TAJAM KE AKTIVIS, TUMPUL KE BANDAR

Pertanyaan publik bukan semata-mata mengapa rekening aktivis sempat ditunda transaksinya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Seberapa cepat aparat membekukan rekening yang terindikasi menampung uang judi online? Seberapa agresif rekening penampung hasil korupsi ditelusuri? Berapa banyak rekening yang telah ditindak karena terhubung dengan jaringan kejahatan keuangan, dan berapa banyak yang akhirnya benar-benar mengarah kepada pelaku utama?

Dan yang paling penting: Apakah hukum bekerja berdasarkan tingkat ancaman terhadap negara dan masyarakat, atau justru berdasarkan siapa pemilik rekeningnya?

Polemik rekening Botok justru seharusnya menjadi momentum bagi Polri, perbankan, PPATK, dan aparat penegak hukum lainnya untuk membuka mekanisme penelusuran rekening secara lebih transparan.

Apalagi PPATK telah menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan pemblokiran rekening tersebut. Artinya, publik berhak mengetahui secara terang siapa yang meminta penundaan transaksi, atas dasar hukum apa, dan bagaimana prosedurnya dijalankan.

Negara memang memiliki kewenangan untuk mencegah transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Namun kewenangan itu harus berjalan bersama kepastian hukum, prosedur yang transparan, dan perlindungan terhadap hak warga negara.

Karena itu, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang satu rekening.

Ia harus menjadi pertanyaan yang lebih besar: Kalau negara bisa begitu cepat menemukan satu rekening, mengapa jaringan rekening judi online dan aliran uang korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang?

Publik tidak membutuhkan penegakan hukum yang hanya terlihat cepat. Publik membutuhkan penegakan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebab ukuran keberhasilan bukan seberapa cepat sebuah rekening bisa dihentikan. Ukuran keberhasilan adalah seberapa jauh uang hasil kejahatan benar-benar dikejar sampai ke sumber, jaringan, dan pelaku utamanya.

Redaksi