Arisman Tuding Musyawarah Penolakan PT BSM Sepihak, Warga Samadua Minta Informasi Utuh Soal IUP Eksplorasi

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Aceh Selatan, 16 Agustus 2026 - Polemik rencana kegiatan eksplorasi pertambangan PT BSM di kawasan Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, mulai memunculkan suara berbeda dari tengah masyarakat.

Sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan di Masjid Munawwarah menilai forum yang disebut sebagai musyawarah terbuka tersebut belum memberikan informasi secara utuh mengenai substansi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT BSM.

Salah seorang warga Gampong Tengah, Arisman, menuding jalannya pertemuan lebih banyak diarahkan pada pembentukan opini penolakan daripada memberikan ruang edukasi kepada masyarakat mengenai apa yang dimaksud dengan kegiatan eksplorasi.

Menurut Arisman, masyarakat seharusnya terlebih dahulu mendapatkan penjelasan mengenai tahapan eksplorasi, wilayah kegiatan, potensi dampak lingkungan, mekanisme pengawasan, hingga hak dan kewajiban masyarakat sebelum menentukan sikap.

“Ketua panitia tidak menjelaskan apa itu eksplorasi, tetapi langsung menggiring masyarakat untuk menolak tambang. Narasi yang disampaikan seolah hanya segelintir orang yang mendapat manfaat, sementara semua warga akan terkena musibah banjir,” ujar Arisman kepada awak media di lokasi, Minggu (16/8/2026).

Sekitar 500 Orang Hadir, Hanya Sebagian yang Menandatangani Petisi

Arisman juga mempersoalkan mekanisme penyampaian pendapat dalam forum tersebut. Ia menyebut kesempatan berbicara di podium utama lebih banyak diberikan kepada tokoh masyarakat yang sebelumnya telah menyatakan sikap menolak keberadaan tambang.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian warga yang hadir belum memperoleh gambaran menyeluruh mengenai objek yang sedang dipermasalahkan.

Usai penyampaian pandangan dari panitia, peserta kemudian diajak membubuhkan tanda tangan pada petisi penolakan yang dibentangkan di atas spanduk berukuran sekitar 80 x 3 meter.

Namun, tidak seluruh peserta bersedia menandatangani petisi tersebut.

Ketua Pemuda Desa Subarang, Maisar, menyebut jumlah warga yang membubuhkan tanda tangan hanya sekitar 100 orang lebih dari total peserta yang diperkirakan mencapai 500 orang.

“Dari sekitar 500 orang yang hadir, yang menandatangani hanya 100 orang lebih. Angka ini sangat tidak berimbang. Artinya tidak semua masyarakat menolak, namun bukan berarti langsung menerima,” kata Maisar.

Menurutnya, angka tersebut setidaknya menunjukkan bahwa persoalan PT BSM masih membutuhkan ruang dialog yang lebih terbuka. Warga yang tidak menandatangani petisi tidak otomatis dapat dikategorikan mendukung perusahaan, tetapi juga tidak tepat apabila seluruh peserta forum dianggap telah menyatakan penolakan.

Warga Soroti Potensi Kepentingan Politik

Selain persoalan substansi musyawarah, sejumlah warga juga mempertanyakan kemungkinan masuknya kepentingan politik dalam dinamika penolakan PT BSM.

Warga menyoroti posisi Ketua Panitia Pelaksana, Safrizal, yang disebut pernah menjadi bagian dari tim sukses Ketua DPRK Aceh Selatan pada Pemilu 2024.

Namun demikian, informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan apakah keterlibatan politik masa lalu tersebut memiliki hubungan dengan agenda penolakan PT BSM saat ini.

Warga meminta persoalan tambang tidak ditarik ke dalam kepentingan politik praktis.

Mereka menilai isu pertambangan menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat, lingkungan, serta tata kelola sumber daya alam sehingga keputusan harus didasarkan pada informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

PT BSM Diminta Turun Langsung Berikan Penjelasan

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, warga meminta PT BSM tidak hanya berdiam diri. Perusahaan didorong segera turun ke lapangan dan membuka ruang sosialisasi secara langsung dengan masyarakat.

Menurut Maisar, sosialisasi harus dilakukan secara berimbang, termasuk menjelaskan secara terbuka mengenai IUP eksplorasi, batas wilayah, tahapan kegiatan, potensi dampak lingkungan, dokumen perizinan, mekanisme pengawasan, serta langkah mitigasi apabila terdapat risiko terhadap masyarakat.

“Kami berharap pihak PT juga melaksanakan sosialisasi berimbang. Jika masyarakat tidak mendapat informasi secara utuh, dikhawatirkan muncul tindakan di luar batas akibat ketidakpahaman atas kegiatan tambang tersebut,” ujarnya.

Jangan Sampai Kekurangan Informasi Menjadi Pemicu Konflik

Persoalan PT BSM kini tidak semata-mata menyangkut menerima atau menolak tambang. Lebih jauh, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya akan dilakukan perusahaan di wilayah tersebut dan sejauh mana aktivitas eksplorasi dapat berdampak terhadap kehidupan warga.

Karena itu, forum berikutnya dinilai perlu menghadirkan seluruh pihak secara proporsional: masyarakat yang mendukung, masyarakat yang menolak, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan terhadap perizinan dan lingkungan.

Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengambil sikap berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan kekhawatiran ataupun narasi sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, tudingan mengenai forum yang disebut sepihak serta persoalan IUP eksplorasi PT BSM tersebut masih memerlukan klarifikasi dari panitia pelaksana, pihak PT BSM, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait.

Masyarakat Samadua kini menunggu satu hal yang paling mendasar: informasi yang lengkap, transparan, dan dapat diverifikasi sebelum keputusan besar mengenai masa depan wilayah mereka ditentukan.

Laporan: Hartini