Jakarta,- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Senin (24/11/2025). Kunjungan itu dilakukan karena masih banyaknya pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
Wakil Ketua BAKN DPR Amin Ak, menyampaikan sedikitnya enam kabupaten/kota di Sumatera Utara masih berkutat pada opini WDP. Bahkan, ada daerah yang empat tahun berturut-turut memperoleh opini tersebut, sementara beberapa lainnya tiga tahun terakhir juga belum mengalami perbaikan.
“Kita ke sini karena melihat banyaknya opini WDP terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ada yang empat tahun berturut-turut masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ada yang tiga tahun berturut-turut. Ini menjadi pertimbangan besar bagi kami,” jelas Amin Ak.
Dalam kunjungan tersebut, BAKN DPR RI menggali langsung akar persoalan dengan mendengarkan paparan lengkap dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, BAKN DPR juga memberikan masukan strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setelah kita dengarkan paparan BPK, kita akhirnya mengetahui semua masalahnya. Harapan kita, rekomendasi BPK benar-benar bisa ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Kedepan, kita berharap tidak ada lagi daerah yang mendapat opini WDP,” tegasnya.
Legislator Dapil Jawa Timur ini menekankan setiap rekomendasi BPK harus dijalankan dengan objektivitas tinggi agar tidak menimbulkan moral hazard di daerah. “Kalau ada rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, kajiannya harus objektif, sangat objektif. Tidak ada sesuatu di belakangnya. Intinya begitu,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa perwakilan BPK Sumatera Utara memiliki beban kerja yang cukup besar karena mengaudit banyak instansi pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat masalah yang muncul semakin kompleks dan menjadi pekerjaan rumah yang signifikan untuk diselesaikan.
“Kita mendapat banyak masukan yang sangat berharga. Karena perwakilan BPK Sumut ini audit banyak instansi pemerintah daerah, tentu permasalahannya banyak dan menjadi PR besar bagi BPK Sumut,” tambahnya.
Kendati demikian, Politisi Partai PKS ini juga menegaskan bahwa aspek pembinaan kepada pemerintah daerah harus menjadi prioritas utama. Ia berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat sehingga temuan-temuan berulang dapat diminimalisir di masa mendatang.
Anggota BAKN DPR RI, Eka Widodo, menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara harus menjaga marwah dan integritasnya. Dirinya mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan pilar penting dalam memastikan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel.
“BPK ini adalah roh pemeriksaan keuangan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Tentu, kami berharap BPK bisa independen, profesional, jangan sampai ada intervensi-intervensi baik dari level politik maupun dari level sosial,” ujar Eka Widodo.
Dalam pemaparan BPK Sumut, adanya sejumlah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Temuan ini menjadi perhatian BAKN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Politisi Partai PKB ini menegaskan bahwa opini yang dikeluarkan BPK tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu. Ia menolak keras adanya praktik jual-beli opini yang dapat merusak kredibilitas lembaga pemeriksa.
“BAKN berharap BPK Sumatera Utara betul-betul profesional. Jangan sampai ada jual-beli WTP, jangan sampai WDP itu muncul karena ada kepentingan tertentu,” tegasnya.
Legislator Dapil Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa opini hasil pemeriksaan BPK memiliki konsekuensi besar, termasuk menjadi acuan bagi Kementerian Keuangan dalam menentukan besaran insentif fiskal untuk setiap kabupaten/kota. (*)
