Lombok Timur, NTB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur secara resmi mendorong seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan program-program desa dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh desa sebagai bentuk percepatan penyusunan APBDes perubahan. "Kita sudah surati semua desa di Lombok Timur untuk segera menyusun APBDes perubahan 2025," ujarnya.
Sosiawan menegaskan, target penyelesaian seluruh APBDes perubahan diharapkan rampung pada bulan November 2025. Hal ini krusial agar penyaluran siltap (penghasilan tetap) dan pelaksanaan program desa dapat segera direalisasikan. "Target bulan November ini sudah selesai semuanya agar semua bisa disalurkan siltap dan program yang dilaksanakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sosiawan berharap pihak kecamatan serta para pendamping desa dapat terus aktif mendampingi pemerintah desa dalam setiap tahapan penyusunan dan penetapan APBDes perubahan. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami harap pihak kecamatan dan pendamping desa tetap membantu desa dalam penyusunan APBDes perubahan," tutupnya.
Dengan percepatan penyusunan APBDes Perubahan 2025 ini, DPMD Lombok Timur berharap seluruh desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan potensi desa untuk kesejahteraan bersama.
Laporan: Bagoes
