EW LMND NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Pastikan Kejati NTB usut Tuntas Kasus BTT dan DANA SILUMAN.

Barsela24news.com

Mataram, Senin 22 Desember 2025 - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW-LMND NTB) menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) 

Aksi  yang dilakukan oleh LMND NTB mendorong Kejati NTB untuk memastikan aparat penegak hukum tidak tebang pilih menelusuri aktor utama dalam kasus gratifikasi dana “Pokir Siluman” yang melibatkan banyak anggota (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi NTB, dan masalah penyelewangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025.

Alfathul Ferdian sebagai korlap aksi , dalam orasinya mendorong Kejati NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal Gubernur NTB, karena diduga dialah aktor masalah yang sesungguhnya.

“Aksi yang di lakukan oleh LMND NTB, merupakan semangat anak muda, ikut mengawasi jalanya sistem hukum yang adil, transparan dan integritas, di Kejati NTB tanpa pandang bulu meski dia adalah Gubernur itu sendiri.

Massa aksi mendesak Gubernur Iqbal di periksa atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pergeseran Dana BTT yang merugikan negara sebanyak 484 Milliar.

Ketua LMND NTB Arif Haryadin juga menyampaikan dan mengutuk  pihak Kejati  NTB tidak mampu membongkar aktor utama dari dua skandal kasus besar yang menggemparkan jagat maya NTB.
 
Arif  juga menyampaikan dalam orasinya untuk mendesak kejaksaan tinggi NTB mengusut tuntas kasus Dana BTT dan Penjarakan 15 orang anggota DPRD NTB yang Sudah menerima Uang tersebut karena unsur gratifikasi sudah jelas ujarnya.

Tuntutan LMND NTB:

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Daerah Nusa Tenggara Barat untuk memeriksa serta menindak Gubernur NTB atas dugaan keterlibatan dalam skandal Dana Pokir Siluman dan penyalahgunaan Dana BTT.

2.Mendesak Kejati NTB agar mempublikasikan daftar pemberi, penerima, dan pengembalian dana siluman agar masyarakat mengetahui secara transparan pihak-pihak yang terlibat.

3. Mendesak agar Kejati NTB menangkap dan mentersangkakan 15 orang anggota DPRD NTB yang sebagai penerima uang serta tetapkan sebagai tersangka.

4.Mendesak Gubernur NTB agar mempublikasikan secara terbuka mengenai alokasi dan realisasi penggunaan Dana BTT sebesar Rp484 miliar untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat bawah, sementara yang lainnya masih di biarkan bebas berkeliaran begitu saja,hukum tidak boleh tebang pilih kata Arif Haryadin selaku ketua LMND NTB. (Tim)
Tags