MATARAM — Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki tahap krusial. Gubernur NTB telah menyampaikan tiga nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretariat Kabinet (Seskab), yakni Abul Chair, Ahmad Syaufi, dan Akhsanul Khalik.
Seiring mengerucutnya proses, perhatian publik kian menguat. Sejumlah kalangan menilai posisi Sekda terlalu strategis untuk diputuskan melalui kompromi elite atau pertimbangan non-merit. Organisasi masyarakat Garda Satu NTB secara terbuka mengingatkan agar pemilihan Sekda tidak menjadi instrumen pembagian kekuasaan.
Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim menegaskan, Sekda merupakan aktor kunci dalam pengendalian birokrasi daerah. Selain memimpin ASN, Sekda juga berperan sebagai penghubung utama eksekutif dan legislatif serta ex officio Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sekda adalah panglima birokrasi. Jika salah memilih, yang terjadi bukan sekadar disfungsi administratif, tetapi kelumpuhan kebijakan. Visi gubernur bisa tersandera oleh kepentingan di luar pemerintahan,” ujar Abdul Hakim, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, publik perlu mengawasi secara ketat proses ini karena figur Sekda akan menentukan apakah pemerintahan berjalan efektif atau justru menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik.
Ia menilai kontestasi Sekda NTB kali ini mempertemukan dua kecenderungan besar: kekuatan birokrasi lokal yang menguasai medan administratif dan jejaring nasional yang memiliki akses pusat.
“Ini bukan soal siapa paling dekat atau paling kuat secara politik. Yang dibutuhkan adalah figur yang mampu mengendalikan birokrasi secara profesional, menjaga netralitas ASN, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan,” katanya.
Kekhawatiran publik mengemuka bahwa jabatan Sekda rawan dijadikan alat negosiasi politik, mengingat perannya dalam pengendalian anggaran, mutasi pejabat, dan koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari parlemen daerah, Anggota DPRD NTB Fraksi PKB, Akhdiansyah, menegaskan pentingnya Sekda sebagai eksekutor sistem merit dalam birokrasi.
“Sekda harus berdiri di atas prinsip meritokrasi. Jika birokrasi masih digerakkan oleh kedekatan politik, maka agenda reformasi birokrasi akan berhenti sebagai slogan,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan pengamat sosial-politik Guru To’i, yang menilai loyalitas Sekda harus jelas dan tidak terbelah.
“Sekda adalah pembantu langsung gubernur. Loyalitasnya harus tunggal pada mandat pemerintahan daerah, bukan pada jejaring kekuasaan di luar sistem. Jika tidak, birokrasi akan mengalami fragmentasi,” katanya.
Menurut Guru To’i, pemilihan Sekda akan menjadi indikator awal kepemimpinan Gubernur Iqbal, khususnya dalam mengonsolidasikan pemerintahan dan menutup ruang kompromi politik yang berpotensi melemahkan kinerja daerah.
Secara struktural, Sekda memegang kendali atas koordinasi OPD, administrasi pemerintahan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Karena itu, publik mendesak agar figur yang dipilih memiliki rekam jejak integritas, ketegasan, dan keberanian menjaga profesionalisme birokrasi.
Keputusan akhir kini menjadi sorotan luas. Pilihan Gubernur NTB atas kursi Sekda akan menentukan apakah pemerintahan daerah berjalan dengan kendali penuh atau justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik. (Tim)
