Rakyat Sumbawa Menolak Jadi Penonton: PT AMNT Diminta Hentikan Eksplorasi Blok Elang–Rinti

Barsela24news.com

SUMBAWA BESAR, NTB - Rencana ekspansi eksploitasi tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Blok Elang–Rinti menuai penolakan keras dari masyarakat Sumbawa Besar. Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, yang akrab disapa Bang Akim, menegaskan bahwa rencana tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural dan konflik sosial baru di Pulau Sumbawa.

Pada awalnya, kata Bang Akim, rencana pengembangan Blok Elang–Rinti disambut dengan harapan oleh masyarakat Sumbawa dan NTB secara umum. Namun harapan itu berubah menjadi kegelisahan dan kemarahan publik setelah diketahui bahwa seluruh kegiatan operasi produksi justru akan dipusatkan di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Ini masalah serius. Sumbawa Besar adalah pemilik sah sumber daya alam di Blok Elang–Rinti, tapi justru hanya dijadikan wilayah pengambilan ore. Nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan turunan bisnisnya semua dibawa ke daerah lain,” tegas Bang Akim, Selasa (…).
Menurutnya, masyarakat Sumbawa tidak menolak investasi tambang. Namun rakyat menolak jika sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa memberikan manfaat ekonomi yang adil dan proporsional bagi daerah penghasil.

Eksploitasi tembaga dan mineral ikutan, lanjut Bang Akim, secara nyata telah membawa dampak ekonomi besar bagi wilayah lingkar tambang. Hal itu sudah dirasakan Kabupaten Sumbawa Barat selama hampir 30 tahun, mulai dari penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi, logistik, hingga sektor pendukung lainnya. Bahkan kini diperkuat dengan keberadaan proyek smelter.

“Sudah hampir 30 tahun KSB menikmati manisnya industri tambang Batu Hijau, lengkap dengan seluruh turunan bisnisnya. Sekarang sumber daya baru ada di Sumbawa Besar, tapi kami hanya disiapkan sebagai penonton. Ini jelas tidak adil,” ujar Bang Akim.

Ia menilai skema pengangkutan material mentah (ore) dari Sumbawa Besar ke Batu Hijau sebagai bentuk ketimpangan pembangunan antarwilayah dalam satu pulau yang sama. “Kami rakyat Sumbawa Besar secara tegas MENOLAK pengangkutan ore ke Batu Hijau untuk diolah di sana. Conveyor belt hanya bisa diterima untuk kepentingan internal Sumbawa Besar, bukan untuk memindahkan nilai tambah ekonomi ke kabupaten lain,” katanya.

Atas dasar itu, Garda Satu NTB bersama masyarakat Sumbawa Besar menyampaikan tuntutan tegas:
Penghentian sementara seluruh kegiatan eksplorasi PT AMNT di Blok Elang–Rinti.
Tidak boleh ada operasi produksi sebelum ada kesepakatan resmi dan jaminan tertulis bahwa seluruh proses produksi, pengolahan, dan turunan bisnis dilakukan di Kabupaten Sumbawa Besar.
Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat diminta tidak menutup mata terhadap potensi konflik sosial akibat kebijakan tambang yang timpang dan tidak berkeadilan.

Bang Akim menegaskan, apabila tuntutan tersebut diabaikan, masyarakat Sumbawa Besar siap melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan rakyat.
“Kami bukan anti investasi. Kami anti ketidakadilan. Jangan jadikan Sumbawa Besar hanya sebagai lubang tambang, sementara kesejahteraan lari ke daerah lain,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan keras namun lugas:
“Tambang boleh berjalan, tapi keadilan tidak boleh ditambang.”. (tim)
Tags