Lombok Timur, NTB – Sebuah kejadian menyakitkan hati menghantui wilayah Kelurahan Sekrteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada hari Jumat (23/01/2026) pukul 11.40 WITA. Mayat seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi telanjang di pinggir Kali Koak, Lingkungan Sekrteja, sebuah peristiwa yang menunjukkan perilaku keji yang tidak dapat diterima dan harus dikutuk sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat.
Bayi yang ditemukan dalam kondisi tergeletak di atas tanah tanpa adanya kain atau perlengkapan apapun, pertama kali dilihat oleh Salman Alfarizi (20 tahun, pekerja swasta), salah satu warga setempat. Saat awalnya mencurigai benda tersebut sebagai bangkai binatang, namun setelah diperiksa lebih dekat dengan menggunakan kayu, ternyata adalah seorang bayi yang berlumuran lumpur dengan posisi tengkurep.
Setelah menemukan hal tersebut, Salman langsung memanggil warga lain yaitu Idiatun Mashudah (41 tahun, IRT) dan menghubungi Kepala Lingkungan Sekrteja, Muh. Gozali (48 tahun). Tak lama kemudian, sejumlah warga berdatangan ke lokasi dan segera membawa bayi tersebut ke Polindes Kelurahan Sekrteja untuk pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidan Polindes Sekrteja, Lailatul Afriani, A.Md.Bid, diketahui bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat sekitar 3,7 kg dan panjang tubuh 59 cm. Kondisi tali pusat bayi terpotong namun masih dalam keadaan utuh dan panjang, yang membuat dugaan kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya setelah melahirkan.
"Kita sangat prihatin dan menyatakan kecaman keras terhadap tindakan yang mungkin telah dilakukan oleh pelaku. Setiap anak memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari orang tuanya serta masyarakat," ujar salah satu perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Untuk mengetahui kepastian mengenai berat, ukuran sebenarnya, profil DNA, waktu meninggal, serta apakah bayi lahir di tempat medis atau non-medis, pihak berwenang telah membawa mayat bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan otopsi mendalam. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan petunjuk penting dalam upaya menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Pihak kepolisian dan dinas terkait telah melakukan langkah awal penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta alasan di balik tindakan keji tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk dapat memberikan informasi yang relevan jika memiliki keterangan terkait peristiwa ini kepada pihak berwenang.
"Tindakan membuang bayi adalah pelanggaran hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang harus mendapatkan sangsi yang setimpal. Kita berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih menghargai kehidupan dan memberikan perlindungan kepada setiap anak yang lahir ke dunia," pungkas perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Timur.
Laporan: Bagoes
