Aceh Selatan --- Zirhan, SP, salah satu Masyarakat Aceh Selatan menilai
Tuduhan pungli yang di tuduh kan kepada pemerintah kabupaten aceh selatan dan juga menyebut pribadi oknum orang dekat bupati, orang di lingkaran pendopo lah di beberapa media jadi aneh dan terkesan hanya menggiring opini.
Cara seperti ini tidak baik bagi daerah Pemkab aceh selatan, kan jadi liar di ruang publik sampai-sampai di kaitkan dengan proyek strategis nasional yaitu revitalisaai sekolah, ini ada dugaan mau di bentur kan antara kabupaten aceh selatan dengan pusat kementerian terkait seolah-olah pelaksanaan revetalisasi sekolah tidak berjalan dengan baik, kalau hal ini terus berkembang yang jadi korban kan daerah kita juga, jika di tahun-tahun depan tidak dapat lagi dari pusat, padahal di lapangan pelaksanaannya baik-baik saja, ucap zirhan kepada media barsela24news.com. Jum'at 02/01/2026.
Lanjut zirhan, Logika sederhana aja lah jika menuduh pungli itu menggurita, masif walau memakai kata dugaan kan harus ada penjelasan awal yang memuat antara lain, pertama, pihak atau siapa yang me pungli dan di pungli baik pribadi, jabatan atau lembaga apa, kedua kapan dan dimana terjadi peristiwa nya, misal terjadi di hari tanggal berapa , bulan dan tahun kapan, ke tiga nilai atau jumlah berapa yg di pungli, serta modus atau cara di lakukan, jika dugaan dan bukti awal ada baru bisa di sebut ada peristiwa hukum nya, baru bisa di minta aparat penegak hukum melalukan penyelidikan dan seterusnya.
Jika dugaan proses dan bukti awal ada kenapa harus di lempar bebas ke publik, udah jadi hal yang klasik dikit-dikit minta di usut aparat penegak hukum, jika yakin ada peristiwa hukum nya lakukan langkah profesional hukum jagan di benturkan lembaga penegakan hukum degan isu publik seolah-olah jika tidak di tindak lanjuti oleh aparat penegakan hukum, di omongin APH tidak bekerja atau di anggap sudah ada sesuatu, jangan lah di buat APH jadi liar dan terkesan mau di manfaat kan untuk kepentingan tertentu.
Saya tidak mencari siapa yang paling benar tapi Saya mengajak jangan lah ruang publik yang berkaitan degan tuduhan ke pribadi orang dan lembaga tertentu di buat liar, kan jadi bingung masyarakat, jadi lah ruang publik sebagai tempat mendapat kan informasi yang benar dan jadi tambahan wawasan masyarakat. Pungkas Zirhan, SP, yang merupakan Masyarakat aceh selatan. (*)
Laporan: Hartini
