Teks Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XI DPR ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/2/2026).
Jakarta,- Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak.
“Ini kan dikatakan oleh Pemprov Sumbar, ada 17 sampai 18 triliun baik kerusakan maupun kerugian lah. Dan itu tentu kita berharap pemerintah pusat segera ya melakukan perbaikan,” ujarnya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XI DPR ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/2/2026).
Ia juga menyoroti belum tersalurkannya dana dari Pemerintah Pusat ke daerah, meskipun kebutuhan pemulihan sudah mendesak. Amin menyebut pemerintah daerah sangat berharap percepatan realisasi anggaran, termasuk dorongan pengembalian dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak.
“Ya tentu saya yakin Pemerintah sudah punya rencana itu tapi tentu pemerintah daerah sangat berharap itu sesegera mungkin (untuk dicairkan dana dari pusat). Karena tadi kita tanyakan dananya belum cair, sampai sekarang belum mengalir ke bawah pemerintah daerah,” jelasnya.
“Tentu juga kan kami pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan agar pengurangan dana TKD tahun ini untuk seluruh provinsi Sumatera Barat, baik yang provinsi maupun kabupaten-kabupatennya itu dikembalikan lah ya, untuk daerah yang terkena-terkena bencana seperti Sumatra Barat ini, dan tentu juga Sumatra Utara maupun Aceh kita berharap seperti itu, kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Di sisi lain, Amin memberikan perhatian khusus pada sekitar 600 ribu pelaku UMKM yang terdampak. Ia meminta agar dilakukan pendataan komprehensif untuk menentukan skema kebijakan yang tepat, termasuk restrukturisasi kredit yang sesuai dengan tingkat kerugian.
“Yang kita minta tentu diidentifikasi dengan sebaik-baiknya (UMKM terdampak). Seberapa besar berdampaknya, ada yang mungkin rugi betul total habis bisnisnya. Tentu kita minta pihak OJK, minta ke perbankan juga, bekerja sama tentu dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya dan melakukan restrukturisasi kredit sesuai dengan tingkat keterdampakannya itu. Jangan sampai mereka-mereka yang benar-benar terdampak bencana, direlaksasi kreditnya hanya menunda pembayaran saja,” tegasnya.
Wakil Ketua BAKN DPR Ri ini ini menekankan bahwa kebijakan relaksasi kredit harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, bukan sekadar penundaan kewajiban pembayaran.
“Sementara tidak ada kebijakan yang lebih benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para UMKM kita. Kalau memang benar bisnisnya habis, harus dihapus bukukan (utangnya), baik pokok maupun bunga-bunganya. Itu yang tadi kita sampaikan karena kami punya pengalaman di (saat) COVID-19 kebetulan di dapil saya banyak yang bisnisnya benar-benar terdampak rugi karena COVID-19 gulung tikar tapi masih di tahap relaksasi kreditnya cuma penundaan pembayaran saja gitu. Tetapi baik pokok maupun bunganya masih ditagih. Itu yang sempat beberapa kami advokasi. Itu saja,” pesannya.
Menurutnya, penanganan dampak bencana membutuhkan kolaborasi lintas pihak agar masyarakat tidak semakin terbebani dalam situasi sulit.
“Ya, intinya ini tentu butuh kerja banyak pihak ya untuk penanganan serius, tapi di masa kondisi seperti ini tentu jangan sampai mereka yang sudah kena musibah atau bencana ini masih terbebani dengan beban-beban yang mereka dalam kondisi normal. Tentu yang dibutuhkan bagi para pelaku UMKM ini dalam kondisi seperti sekarang ini adalah keluaran tangan, bantuan,” urainya.
Amin juga mengapresiasi upaya pemerintah bersama mitra Komisi XI, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.
“Yang perlu dibangun untuk antara BI kemudian OJK yang sebagai lembaga pengawas perbankan yang menggulirkan kredit ke masyarakat, khususnya dalam ini ke UMKM dan juga pemerintah daerah provinsi khususnya dan juga nanti tentu pemerintah daerah kabupaten kota yang khususnya yang terdampak bencana ini,” pungkasnya. (e2)
