Aceh Selatan – Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa (14/7/2026), sesaat sebelum menjalani persidangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua tahanan diduga meminta izin kepada petugas untuk menggunakan toilet dengan alasan hendak buang air kecil. Saat berada di dalam toilet ruang tahanan, keduanya diduga menjebol plafon, kemudian naik ke bagian atap gedung pengadilan untuk melarikan diri.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah berhasil masuk ke bagian atas plafon, kedua tahanan merayap di atas atap seng sebelum turun melalui sisi bangunan Pengadilan Negeri Tapaktuan.
Usai turun dari atap gedung, keduanya dilaporkan berlari ke arah kawasan Pendopo Bupati Aceh Selatan, tepatnya di sekitar Patung Naga.
"Dia kabur lewat plafon ruang tahanan. Setelah itu naik ke atap, merayap di atas seng, lalu turun dari samping gedung dan langsung lari ke arah pendopo dekat Patung Naga," ujar seorang petugas keamanan yang berada di lokasi.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas pengawal bersama personel Kepolisian Resor Aceh Selatan segera melakukan pengejaran. Pencarian bahkan diperluas hingga kawasan perbukitan di sekitar Kota Tapaktuan.
"Kami sempat melakukan pengejaran sampai ke kawasan perbukitan, namun saat penyisiran dilakukan keduanya sudah tidak ditemukan," kata seorang petugas.
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Deniel Saputra, membenarkan adanya insiden kaburnya dua terdakwa dari ruang tahanan pengadilan."Benar, dua tahanan kabur melalui plafon toilet ruang tahanan PN Tapaktuan," ujar Deniel saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua tahanan tersebut masing-masing berinisial Bagas Restu Ananda, terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak yang ditangani Polres Aceh Selatan, serta Supardi, terdakwa perkara pencurian yang ditangani Polres Aceh Barat Daya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut. Sementara itu, pihak berwenang juga tengah menyelidiki kronologi lengkap peristiwa kaburnya kedua terdakwa serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan ruang tahanan di Pengadilan Negeri Tapaktuan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut agar segera melaporkan informasi kepada kantor kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Laporan: Hartini
