Lombok Timur, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial AS dan menyita barang bukti sabu seberat 33,45 gram dalam operasi yang berlangsung dini hari, Jumat (10/7/2026). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan arahan Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Rizal Hidayat segera bergerak ke lokasi pertama di Lendang Bedurik Timur, Desa Sekarteja, Kecamatan Selong. Di sana petugas mengamankan AS, warga asal Pungkang Daya Baru, Desa Aikmel Barat. Meskipun pelaku sempat membuang barang bukti saat melihat kedatangan petugas, tim tetap menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di atas tumpukan kayu di belakang rumah, beserta perlengkapan pendukung lainnya dengan total berat 0,76 gram.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi kedua di Pungkang Daya Barat, Desa Aikmel Barat. Di ruang dapur sebuah rumah warga, petugas kembali menemukan tumpukan narkotika yang disimpan di dalam tas, lengkap dengan timbangan dan alat pembungkus. Barang bukti di lokasi kedua mencapai 32,69 gram, sehingga total keseluruhan yang diamankan mencapai 33,45 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Selong dan sekitarnya, polisi pun kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Lombok Timur.
Menyikapi keberhasilan ini, Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke polisi atau Call Center 110 dengan jaminan kerahasiaan, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Mari kita bersatu wujudkan Lombok Timur yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Laporan : Bagoes
