Skandal BGN Guncang MBG: Ratusan Triliun Dipertaruhkan, KNPI DKI Desak Reformasi Total Tata Kelola Program Strategis Nasional

Barsela24news.com


Jakarta - Ketua DPD I KNPI DKI Jakarta, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Program MBG merupakan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto yang dirancang sebagai instrumen intervensi gizi untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program ini merupakan persoalan serius yang dapat menggerus kepercayaan publik (public trust) terhadap agenda prioritas nasional” Ungkap Husnul Jamil


Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, dugaan penyimpangan terjadi dalam proses seleksi dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk indikasi adanya yayasan yang tidak memenuhi standar namun diduga memperoleh perlakuan khusus dalam mekanisme kemitraan. 


Hal ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya anggaran yang dikelola, yakni sekitar Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.


Lanjut Husnul. Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total (total system review) terhadap tata kelola MBG. Berbagai isu yang selama ini muncul di ruang publik, seperti dugaan jual beli titik dapur (site allocation trading), lemahnya transparansi kemitraan, serta belum optimalnya pengawasan mutu layanan, harus ditangani secara komprehensif dan berbasis perbaikan sistem.


Keberhasilan program intervensi gizi berbasis populasi tidak hanya diukur dari kuantitas distribusi makanan, tetapi juga dari aspek nutritional quality, food safety, service delivery efficiency, serta governance integrity. Tanpa prinsip good governance yang kuat meliputi transparansi, akuntabilitas, integritas, dan pengawasan yang efektif maka efektivitas program berisiko tidak mencapai sasaran kebijakan.


KNPI DKI Jakarta mendukung penuh proses penegakan hukum (law enforcement) yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Agung. Pada saat yang sama, kami mendorong pemerintah melakukan reformasi tata kelola (governance reform) secara menyeluruh agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berada pada rel yang benar dan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing global.


Laporan : Redaksi