Jakarta,- Kamis, 2 Juli 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk mengumumkan keberhasilan operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar BNN sepanjang tahun 2026 dan membongkar dugaan jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur impor resmi.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Senin, 29 Juni 2026, terkait sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Suyudi dalam konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ratusan koper dan kardus yang berisi bungkusan mencurigakan. Tim kemudian menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan kontainer bergerak di bawah pengawasan hingga tiba di gudang tujuan di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik.
"Saat memasuki wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu Tim Gabungan Polres Gresik berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," kata Suyudi.
Penggerebekan di gudang tersebut menghasilkan penyitaan sekitar 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto kuncup bunga ganja. Dalam operasi itu, 12 orang diamankan dengan peran yang berbeda-beda, termasuk seorang warga negara asing. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BNN menduga jaringan tersebut dikendalikan oleh warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J.
BNN juga mengungkap modus baru yang digunakan sindikat. Ribuan kilogram cannabis buds tersebut diduga bukan untuk diedarkan sebagai ganja konvensional, melainkan akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan rokok elektrik (vape) bernilai tinggi di pasar gelap.
Dalam konferensi pers itu, Suyudi menegaskan besarnya dampak pengungkapan kasus tersebut.
"Barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 3.371.400 gram atau 3,37 ton. Dengan penyitaan tersebut, diperkirakan sekitar 10.114.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan nilai ekonomi yang diselamatkan mencapai sekitar Rp4,58 triliun."
Di tengah pengembangan penyidikan, nama mantan Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman, ikut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan perusahaan yang sedang ditelusuri penyidik. Namun hingga berita ini diterbitkan, BNN belum mengumumkan secara resmi bahwa Chalidin Oesman berstatus tersangka maupun menyatakan keterlibatan pidananya dalam perkara tersebut.
Chalidin Oesman sendiri telah membantah terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut. Ia menyatakan bahwa perusahaan yang dikaitkan dengan perkara itu diduga dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun keterlibatannya.
BNN menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap seluruh mata rantai sindikat, termasuk aktor intelektual, aliran pendanaan, serta jaringan internasional yang diduga berada di balik penyelundupan narkotika melalui jalur impor resmi.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika internasional terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan aktivitas perdagangan legal sebagai kedok penyelundupan. BNN memastikan akan terus memburu seluruh pihak yang bertanggung jawab dan menindak mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka. (Red)
