Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadan

Barsela24news.com

Mataram, NTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., turut mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 dalam kegiatan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Mandalika, Selasa (10/02/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, guna memastikan ketersediaan stok, mutu, serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kegiatan ini melibatkan Tim Satgas Saber Pangan NTB yang terdiri dari Direktur Jenderal PKP, Ditreskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Pertanian NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, serta unsur Satgas Saber Pangan lainnya. Turut hadir secara langsung Muhammad Iqbal, yang menunjukkan perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB terhadap stabilitas pangan jelang Ramadan.

AKP I Made Dharma YP. menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman, bermutu, dan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Menjelang Ramadan, permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Karena itu, kami bersama Satgas Saber Pangan turun langsung untuk memastikan stok tersedia, mutu terjaga, dan harga tidak melampaui ketetapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, khusus di wilayah hukum Polresta Mataram, pengawasan terhadap Bapokting akan dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan Kota Mataram sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan.

“Kami berharap seluruh pedagang, baik di pasar tradisional, ritel modern, distributor, maupun produsen, mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP I Made Dharma menegaskan bahwa pihak kepolisian siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terkait mutu pangan maupun harga jual di atas ketentuan. Namun demikian, penanganan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Dalam penindakan, kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Klarifikasi dan pembinaan akan didahulukan sebelum tindakan hukum diambil,” pungkasnya.

Melalui pengawasan terpadu ini, diharapkan stabilitas pangan di Kota Mataram tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan kebutuhan pokok terpenuhi secara layak.

Laporan : RY