Calang – Polres Aceh Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas terpadu di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Aceh Jaya, Senin (2/2/2026).
Apel dipimpin oleh Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Ricky Andrika, S.E., S.H., M.H., selaku Inspektur Apel yang mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan Polri bersama seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
Selain sebagai simbol dimulainya operasi, apel gelar pasukan juga bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung agar pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Aceh Jaya membacakan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M. yang menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Seulawah 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026.”
Operasi Keselamatan Seulawah 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Wakapolres Aceh Jaya saat membacakan amanat Kapolda Aceh.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sasaran operasi meliputi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Apel gelar pasukan tersebut turut diikuti oleh personel Polres Aceh Jaya, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya sebagai wujud sinergitas lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
Melalui momentum ini, Polres Aceh Jaya mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi keselamatan bersama.
Laporan : Zamroni

