Proses Tertutup Direksi PT GNE Disentil Keras, LMND NTB Minta Investigasi

Barsela24news.com

Mataram, NTB - Senin 23 Febuari 2026 | Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat menyoroti keras dugaan proses tertutup dalam seleksi direksi PT GNE yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur tata kelola Badan Usaha Milik Daerah di Nusa Tenggara Barat.

EW LMND NTB Melalui Ketua Ew LMND NTB Muhammad Ramadhan menegaskan bahwa pengangkatan direksi BUMD wajib tunduk pada kerangka hukum nasional, di antaranya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri No. 37 Tahun 2018 yang secara tegas mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan dewan pengawas BUMD. Regulasi tersebut mewajibkan proses seleksi dilakukan melalui tahapan terbuka, profesional, berbasis kompetensi, serta melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim seleksi independen.

Selain itu, dasar hukum pengelolaan BUMD daerah juga merujuk pada peraturan daerah (Perda) terkait pendirian dan tata kelola BUMD di tingkat provinsi yang mengatur struktur, syarat jabatan, mekanisme seleksi, serta standar integritas pejabat perusahaan daerah. Dengan demikian, setiap penyimpangan prosedur seleksi tidak hanya melanggar prinsip administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Muhammad Ramadhan menilai, apabila proses seleksi direksi dilakukan secara tertutup tanpa publikasi tahapan, indikator penilaian, dan hasil seleksi, maka hal tersebut bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) serta prinsip Good Corporate Governance yang meliputi transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran. Ia juga mengingatkan bahwa narasi meritokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah harus diwujudkan dalam praktik nyata, bukan sekadar jargon politik.

LMND NTB mendesak dilakukannya investigasi independen dan audit proses seleksi guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan. Transparansi hasil pemeriksaan kepada publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah praktik kolusi, nepotisme, atau konflik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis.

Sebagai bentuk komitmen kontrol sosial, LMND NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan penuh. Organisasi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta media untuk bersama-sama mengawasi proses tersebut demi memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan. (BR)
Tags