Sorotan Tajam ke Kasus PSR, Tuha Peut, dan Pabrik Es, LSM KOMPAK Desak Kajari Abdya Transparan

Barsela24news.com


ACEH BARAT DAYA — Sejumlah dugaan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) kembali menjadi sorotan. Minimnya informasi perkembangan kasus memunculkan pertanyaan publik atas komitmen penegakan hukum di daerah tersebut.


LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) menilai ada sejumlah perkara strategis yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan status hukum. Koordinator KOMPAK, Saharuddin, mengatakan kepemimpinan baru di Kejari Abdya harus menjadikan transparansi sebagai prioritas.


“Beberapa kasus besar sempat mencuat ke publik, tetapi setelah itu nyaris tanpa kabar. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Saharuddin kepada wartawan, Jumat (13/2).


Perkara yang disorot antara lain dugaan korupsi lahan PT CA yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Penanganan kasus tersebut sebelumnya dikabarkan beralih ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai tahap penanganannya, apakah telah masuk penyidikan atau masih pada tahap penyelidikan.


Selain itu, dugaan korupsi pembangunan pabrik es pada Dinas Kelautan dan Perikanan juga belum menunjukkan perkembangan yang diumumkan secara resmi. Hal serupa terjadi pada kasus studi banding Tuha Peut di Aceh Barat Daya yang sempat menjadi perhatian publik, tetapi belum ada penetapan tersangka yang dipublikasikan.


Dalam beberapa bulan terakhir, Kejari Abdya juga dikabarkan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana desa di Pante Perak, Kecamatan Susoh. Bahkan, mantan kepala desa disebut tidak diketahui keberadaannya. Namun, informasi resmi terkait status hukum perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka.


Kasus lain yang menjadi perhatian adalah dugaan penyimpangan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sejumlah pejabat Dinas Pertanian dan Pangan serta pihak koperasi telah dimintai keterangan. Program ini menyangkut dana besar dan kepentingan petani, sehingga kejelasan penanganannya dinilai krusial.


Momentum Kepemimpinan Baru


Menurut Saharuddin, kondisi ini perlu segera diluruskan oleh Kepala Kejari Abdya yang baru dilantik. Ia menilai kepemimpinan baru harus menjawab keraguan publik dengan membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala.


Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mencegah serta menindak tindak pidana korupsi.


“Instruksi itu harus tercermin dalam praktik. Jika memang ada kendala dalam proses hukum, sampaikan. Jika perkara masih berjalan, jelaskan tahapannya. Jangan dibiarkan mengendap tanpa informasi,” ujarnya.


Laporan : Redaksi