Jejak Uang BUMDes; Dari Harapan Menjadi Pertanyaan

Barsela24news.com
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Pemerhati Desa, Ahmad S. A.Md

Barsela24news | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan semangat besar, membangun ekonomi desa, dari desa, oleh desa, untuk desa. Modal dikucurkan, struktur dibentuk, pengurus dilantik. Harapan warga menguat. 

Namun satu pertanyaan sederhana mulai muncul ditengah masyarakat;
Mengapa laporan keuangan sulit diakses?
Total modal awal? 
Perkembangan usaha? 
Laba atau rugi? 
Arus kas masuk dan keluar? 

Jawabannya selalu normatif "sudah sesuai prosedur". Tapi bukankah prosedur yang sehat tidak pernah takut transparansi! 

Jika BUMDes adalah milik desa, maka masyarakat berhak tahu, ketertutupan bukan tanda profesionalisme, Ia justru sering menjadi pintu awal kecurigaan. 

Dan dari sinilah investigasi ini dimulai, dari satu pertanyaan yang tak pernah dijawab dengan jelas.

Modal Besar, Hasil tak Terlihat

Dalam dokumen perencanaan, angka-angka terlihat meyakinkan. Modal ratusan juta rupiah, program usaha beragam, target keuntungan optimis. Namun realitas di lapangan berkata lain

Unit usaha sepi
Aset tidak jelas keberadaannya
Keuntungan tak pernah di umumkan

Warga mulai bertanya; jika modal besar sudah dicairkan, mengapa dampaknya kecil? 

Apakah ada pembelian fiktif? 
Apakah ada mark-up harga? 
Apakah ada pengelolaan tanpa standar profesional? 

Tidak ada yang tahu pasti karna akses di batasi. Ketika angka besar tak diikuti hasil nyata, publik berhak curiga. 

Dugaan Korupsi Berjamaah

Dalam struktur desa, pengawasan bukan hanya tanggung jawab satu orang. Ada kepala desa, ada perangkat, ada pengurus BUMDes, ada lembaga pengawas. 

Namun bagaimana jika semua pihak justru saling melindungi? 

Inilah yang sering disebut masyarakat sebagai "Korupsi berjamaah" Bukan satu pelaku, melainkan sistem yang membiarkan penyimpangan terjadi bersama. 

Tanda-tandanya sering sama;

Rapat formalitas tanpa notulen terbuka. 
Laporan ditandatangani tanpa audit independen. Pertanyaan warga dianggap mengganggu stabilitas. 

Jika pengawasan lumpuh, maka penyimpangan tumbuh tanpa hambatan. Dan ketika kekuasaan lokal tidak dikritisi, Ia cenderung menjadi absolut. 

Siapa Sebenarnya yang Dirugikan? 

Yang hilang bukan hanya uang, yang hilang adalah kesempatan kerja bagi pemuda desa, modal usaha untuk UMKM, kepercayaan warga terhadap pemerintah Desa. 

BUMDes yang gagal bukan hanya catatan administratif. Ia adalah kegagalan harapan. 

Korupsi di tingkat desa justru lebih menyakitkan. Karena pelakunya adalah orang yang dikenal, yang setiap hari bertemu warga, yang dipercaya. 

Ketika amanah dilanggar, luka sosialnya jauh lebih mendalam daripada sekadar kerugian financial. 

Saatnya Warga Bertanya

Investigasi ini tidak bertujuan menghakimi, itu tanah hukum. Namun ada satu hal yang pasti; Dana publik harus bisa di pertanggungjawabkan. 

Warga berhak meminta;
Audit terbuka. 
Publikasi laporan keuangan. 
Evaluasi independen. 
Transparansi bukan ancaman. Transparansi adalah kewajiban

Jika pengelolaan bersih, audit akan menguatkan. Jika ada penyimpangan audit akan memperbaiki. 

Desa yang sehat bukan desa yang sunyi dari kritik. Desa yang sehat adalah desa yang berani membuka diri. (*)

Oleh: Ahmad S A.Md Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Pemerhati Desa