Oleh: Ali Rosad. S.Pd. M.Pd (Pemerhati Pendidikan)
Barsela24news | Menjelang lebaran, publik kembali disuguhi berita tentang dugaan pembengkakan belanja administrasi Dana BOS di sekolah. Polanya hampir selalu sama, angka total dana ditampilkan, batas maksimal regulasi disebutkan, selisih dihitung, lalu ditutup dengan pertanyaan retoris yang mengiring opini.
Sebagai pemerhati pendidikan, saya melihat fenomena ini bukan sekedar isu tata kelola keuangan, tetapi juga soal momentum dan framing. Mengapa berita ini kerap muncul menjelang hari besar ketika sensitivitas publik terhadap isu uang dan moralitas sedang tinggi.
Kritik terhadap pengelolaan dana publik tentu dah dan penting. Namun publik juga perlu kritis terhadap cara informasi disajikan. Apakah sudah ada Audit final? Apakah klarifikasi dari pihak sekolah sudah dimuat secara proporsional? Ataukah angka-angka diposisikan sedemikian rupa sehingga membentuk kesan pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai? Jika pola redaksinya seragam dari satu sekolah ke sekolah lain, wajar bila masyarakat bertanya: ini murni kontrol sosial atau ada konstruksi narasi yang dibangun?
Perlu diingat, negara memiliki mekanisme pengawasan yang jelas dan berlapis. Ada Inspektorat Daerah, BPK, Inspektorat Jenderal Kementerian, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri.
Jika memang terdapat data yang valid dan reliabel tentang pelanggaran penggunaan Dana BOS, jalurnya sederhana: laporkan secara resmi, audit dilakukan dan proses hukum berjalan. Tidak perlu penghakiman opini publik sebelum ada kesimpulan institusional yang sah.
Kepada kepala sekolah, pesan saya juga tegas; tidak perlu takut jika tidak salah, jika dana tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, jika seluruh dokumen lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai juknis, maka hadapi dengan data dan klarifikasi terbuka.
Transparansi adalah perlindungan terbaik. Takut itu kalau salah, kalau tidak salah rumusnya jelas; hadapi dan lawan dengan integritas.
Pada akhirnya, pendidikan jangan sampai menjadi panggung sensasi musiman. Energi kepala sekolah dan guru seharusnya terserap untuk meningkatkan mutu layanan pembelajaran, bukan terkuras oleh tekanan opini yang belum tentu berbasis audit.
Akuntabilitas memang wajib, tetapi keadilan prosedural juga harus dijaga, kita semua ingin sekolah bersih dan profesional, namun pengawasan yang sehat harus membangun, bukan sekedar mengguncang. (Red)
