Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni M.A,. Ph.d., menggelar kunjungan kerja sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan pemerintah daerah kepada kelompok Pokdarwis di Wisata Edukasi Terpadu Otak Aik, Taman Hutan Nusa Bangsa Loang Gali, Desa Toy, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pada Sabtu (7/3/2026). Foto: Ramli
Lombok Timur, NTB – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni M.A,. Ph.d., menggelar kunjungan kerja sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan pemerintah daerah kepada kelompok Pokdarwis di Wisata Edukasi Terpadu Otak Aik, Taman Hutan Nusa Bangsa Loang Gali, Desa Toy, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pada Sabtu (7/3/2026). Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah daerah dan pusat ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menggerakkan hutan sosial sebagai motor pengentasan kemiskinan.
Hadir dalam acara tersebut Owner Wisata Edukasi Terpadu Otak Aik H. Roni Romansyah S.Hut, diwakili, Bupati Lombok Timur diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. M. Juani Taopik M.AP, perwakilan dari berbagai institusi, antara lain Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615/Lombok Timur, Kapolsek Aikmel, Danramil Aikmel, Juga menghadiri perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi yaitu Asisten 1 Gubernur NTB H. Fathul Gani, serta pejabat terkait dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan Pemprov NTB, Koordinator Wilayah (Korwil) BP Taskin/Bakti Taskin Ahmad S.A.Md hingga Kades Desa Toya, perwakilan Lenek, dan Reban Biak.
Dalam sambutannya, Sekda Juaini Taopik mengungkapkan kondisi krusial di Lotim dimana sebanyak 31,6 persen masyarakat miskin berdomisili di sekitar wilayah hutan lindung. "Data ini menjadi dasar kita bersama untuk mengoptimalkan potensi hutan bukan hanya sebagai sumber ekologi, namun juga sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Ph.D., menjelaskan dalam pidatonya bahwa konsep hutan sosial yang digalakkan memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurangi konflik tenurial yang kerap terjadi di kawasan hutan.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, hingga saat ini kita telah mencatatkan capaian yang membanggakan. Lebih dari 8,33 juta hektare lahan telah diberikan kepada 1,4 juta kepala keluarga melalui 11.192 SK yang telah diterbitkan," terangnya dengan bangga.
Kementerian Kehutanan juga menetapkan berbagai skema pengelolaan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan kawasan, antara lain:
• Hutan Desa (HD): Dikelola langsung oleh lembaga desa untuk kepentingan masyarakat lokal
• Hutan Kemasyarakatan (HKm): Diatur dan dikelola oleh kelompok masyarakat yang terbentuk secara sukarela
• Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Berfokus pada produksi hasil hutan yang dikelola oleh kelompok tani
• Hutan Adat (HA): Dikelola berdasarkan kaidah hukum adat oleh komunitas yang memiliki hubungan sejarah dengan kawasan
• Kemitraan Kehutanan: Kerjasama strategis dengan pihak terkait untuk mengembangkan potensi hutan secara berkelanjutan
Untuk periode 2025-2026, Kementerian Kehutanan menetapkan fokus kebijakan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat, antara lain:
• Hilirisasi: Meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan masyarakat melalui pengolahan yang lebih baik
• Pengentasan Kemiskinan: Menjadikan Program Sosial kehutanan sebagai instrumen utama dalam mengatasi kemiskinan ekstrim di kawasan hutan
• Integrated Area Development (IAD): Menyatukan rantai nilai mulai dari produksi, pengolahan, logistik, hingga pemasaran hasil hutan
• Ketahanan Pangan: Mendukung program pangan nasional melalui konsep agroforestri, silvofisheri, dan silvopastura
• Penguatan Kelembagaan: Membentuk dan memfasilitasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Acara penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi awal perubahan positif bagi masyarakat Lotim, khususnya di sekitar kawasan hutan lindung, dengan mengubah paradigma hutan dari sekadar sumber daya alam menjadi kekayaan bersama yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Laporan: Bagoes
Foto: Ramli
