Oleh: A. Hakim, Ketua Garda Satu NTB
Mataram, NTB - Situasi pemerintahan di Nusa Tenggara Barat belakangan ini terasa semakin gaduh. Kegaduhan itu bukan lahir dari ruang kosong, tetapi dari serangkaian kebijakan dan persoalan tata kelola pemerintahan yang memicu pertanyaan publik.
Sebagai masyarakat NTB yang peduli terhadap arah pembangunan daerah, saya melihat ada persoalan mendasar dalam manajemen kepemimpinan di bawah Gubernur Lalu Muhammad Iqbal. Bukan sekadar soal program, tetapi juga soal kemampuan mengelola birokrasi, membaca potensi sumber daya manusia, serta memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Sayangnya, yang terlihat hari ini justru sebaliknya.
Efisiensi yang Justru Mengalirkan Uang Keluar Daerah
Kebijakan penyewaan mobil listrik untuk operasional pemerintah provinsi dengan anggaran sekitar Rp14 miliar per tahun untuk 76 unit kendaraan menjadi contoh nyata kebijakan yang patut dipertanyakan.
Di atas kertas, kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari efisiensi dan modernisasi transportasi pemerintahan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda.
Penyedia kendaraan justru berasal dari luar daerah. Artinya, anggaran belasan miliar rupiah yang seharusnya bisa berputar di NTB justru mengalir keluar daerah.
Sebagai Ketua Garda Satu NTB, mempertanyakan di mana letak keberpihakan terhadap pengusaha lokal.
“Kalau konsepnya efisiensi dan inovasi, kenapa tidak melibatkan pengusaha lokal? Kenapa justru perusahaan dari luar daerah yang menikmati anggaran belasan miliar rupiah itu? Ini bukan sekadar soal kendaraan, ini soal keberpihakan ekonomi,”
Jika pemerintah benar-benar ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, maka kebijakan strategis seperti ini seharusnya membuka ruang partisipasi bagi pelaku usaha lokal.
Proyek Mangkrak dan Aroma Permainan Anggaran
Masalah lain yang jauh lebih serius adalah maraknya proyek pembangunan yang tidak selesai tepat waktu namun tetap diberi perpanjangan kontrak.
Contoh paling mencolok adalah proyek jalan Long Segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan nilai anggaran sekitar Rp19 miliar.
Berdasarkan informasi yang berkembang, progres pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 50 persen. Namun anehnya, pencairan anggaran disebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Ini bukan lagi sekadar keterlambatan proyek, tetapi sudah masuk wilayah yang patut dicurigai sebagai potensi penyimpangan anggaran.
“Kalau progres baru 50 persen tetapi anggaran sudah cair 70 persen, publik berhak curiga. Jangan sampai ada permainan di lingkaran kekuasaan yang ikut memuluskan pencairan dana,”
Kasus lain juga terjadi pada pembangunan ruang TB Paru di RSUD Manambai Abdul Kadir Sumbawa dengan nilai anggaran sekitar Rp5,4 miliar yang kini berakhir dengan pemutusan kontrak.
Di Kabupaten Sumbawa Barat, proyek jalan dengan anggaran sekitar Rp30 miliar juga menjadi sorotan masyarakat karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Jika berbagai persoalan ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pembangunan, tetapi juga kredibilitas tata kelola anggaran pemerintah daerah.
Meritokrasi atau Sekadar Alibi?
Kegaduhan berikutnya muncul dari mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang dilakukan secara cepat dan terkesan tertutup.
Sejumlah pejabat birokrat bahkan dilaporkan mengalami demosi dan non-job tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
Ironisnya, sebagian pejabat yang non-job justru masih ditempatkan di OPD yang sama, hanya tanpa jabatan.
Pemerintah menyebut proses ini sebagai bagian dari penerapan sistem meritokrasi.
Namun bagi saya, meritokrasi tidak boleh hanya menjadi jargon.
“Meritokrasi itu mementingkan kualitas, kompetensi, dan profesionalitas birokrat. Tapi yang terjadi hari ini justru birokrat yang punya kapasitas malah didemosi bahkan di-nonjobkan. Kalau ini disebut meritokrasi, publik tentu berhak bertanya: standar apa yang digunakan?”
Situasi ini memunculkan spekulasi di kalangan birokrasi bahwa dinamika politik pilkada masih membayangi pengambilan keputusan di dalam pemerintahan.
DPRD NTB Jangan Jadi Penonton
Di tengah berbagai persoalan tersebut, saya juga melihat satu fenomena yang sangat memprihatinkan: lemahnya fungsi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat.
Padahal, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Namun dalam berbagai kasus yang mencuat ke publik—mulai dari polemik mobil listrik, proyek mangkrak, hingga persoalan mutasi birokrasi—DPRD justru terlihat pasif.
“DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton. Ketika eksekutif tidak mampu mengeksekusi program sesuai target anggaran, DPRD harus menggunakan fungsi pengawasannya secara serius,”
Hak interpelasi, rapat dengar pendapat, hingga pembentukan panitia khusus seharusnya bisa digunakan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara benar.
Jika fungsi pengawasan ini tidak dijalankan secara maksimal, maka wajar jika publik mulai bertanya: apakah DPRD benar-benar menjalankan tugasnya, atau justru terjadi kompromi politik antara legislatif dan eksekutif?
NTB Tidak Boleh Tersandera
Kegaduhan yang terjadi di NTB hari ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Daerah ini memiliki potensi besar, baik dari sumber daya alam, pariwisata, maupun kualitas sumber daya manusianya.
Namun semua potensi itu bisa tersandera jika tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik.
“NTB yang gaduh hari ini patut diduga terjadi karena ketidakmampuan kepemimpinan dalam memanajerial bawahannya serta ketidakmampuan membaca kualitas sumber daya manusia di dalam birokrasi,”.
Pemerintah provinsi harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat juga harus kembali ke khitahnya sebagai pengawas kekuasaan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pemerintahan, tetapi masa depan pembangunan di Nusa Tenggara Barat. (Red)
