Aceh Barat – BKM Mesjid An-Nur, Sp. 4 Rundeng memperingati Nuzulul Qur’an yang dilaksanakan pada 17 Ramadan 1447 H/6 Maret 2026. Rangkaian kegiatan yang dimulai dari buka puasa bersama, ceramah Nuzulul Qur’an yang disampaikan oleh Imum Chick Mesjid An-Nur, Tgk. H. Surianto Sudirman, Lc. MA., dan Khataman Al-Qur’an.
Dalam ceramahnya, Ustadz Surianto menjelaskan bahwa Al-Qur’an telah dikaji secara mendalam oleh para ulama sehingga berbagai pembahasannya dapat dipahami secara tuntas. Ia menekankan pentingnya umat Islam untuk mempelajari dan memahami pengetahuan yang terkandung dalam Al-Qur’an.
“Sejak dahulu musuh-musuh Islam berusaha melemahkan Islam dengan cara menyerang Al-Qur’an. Namun, Allah SWT sendiri yang menjaga kemurnian Al-Qur’an sehingga tidak dapat diubah ataupun ditandingi oleh manusia”, ujarnya.
Tgk. Surianto, juga menjelaskan bahwa pada masa sebelum kenabian, para pujangga Arab terkenal dengan kemampuan sastra yang tinggi. Mereka pernah menantang keindahan bahasa Al-Qur’an, tetapi tidak mampu menghadirkan karya yang setara dengannya.
Dalam penjelasannya, ia memaparkan tiga fase turunnya Al-Qur’an. Pertama, Al-Qur’an berada di Lauhul Mahfudz, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Buruj. Kedua, Allah menurunkan Al-Qur’an secara keseluruhan ke Baitul Izzah di langit dunia pada malam Nuzulul Qur’an. Ketiga, Al-Qur’an kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa dan kebutuhan umat.
Kemudian Tgk. Surianto, bahwa ayat pertama yang turun adalah Surah Al-Alaq ayat 1–5. Meski demikian, susunan ayat dan surat dalam Al-Qur’an tidak mengikuti urutan turunnya, melainkan berdasarkan ketetapan Allah SWT yang oleh para ulama tafsir disebut sebagai taufiqi.
Dalam ceramah tersebut, Tgk. Surianto juga mengingatkan tentang peringatan Nabi Muhammad SAW yang mengadu kepada Allah bahwa sebagian umatnya telah meninggalkan Al-Qur’an.
“Kata ittakhadzu dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa meninggalkan Al-Qur’an dapat terjadi secara sengaja”, jelasnya.
Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dianggap meninggalkan Al-Qur’an apabila tidak mau mendengar atau membacanya, tidak mau merenungi maknanya, serta tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut ditutup dengan khataman Al-Qur’an 30 juz, yang diikuti lebih kurang 100 orang, di mana para peserta masing-masing membaca satu juz sehingga seluruh Al-Qur’an dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk memaknai keagungan malam nuzulul Qur’an dengan membacanya dan mentadabburinya, tidak hanya sebatas mengetahui atau mengenang kisah turunnya Al-Qur’an.
Laporan : Muhammad Fawazul Alwi

