DPC GARDA SATU KOTA MATARAM DESAK PEMKOT TUTUP TOTAL HIBURAN ILEGAL

Barsela24news.com

MATARAM, NTB 13 April 2026 - Barsela24News.com | Ketua DPC GARDA SATU Kota Mataram, Basiri, S.Pd yang akrab disapa Bas, mendesak Pemerintah Kota Mataram untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh praktik perjudian, khususnya sabung ayam (gocekan), serta tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi.

Desakan ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas gocekan di wilayah Kota Mataram yang belakangan viral di media sosial dan diduga berlangsung secara terbuka.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Wali Kota Mataram untuk segera menutup total segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam, serta menindak tegas tempat hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegas Bas dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut berpotensi merusak tatanan sosial, memicu konflik di tengah masyarakat, serta mencoreng citra Kota Mataram sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.

Bas juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Jika benar ada oknum yang terlibat atau membekingi, ini harus diusut tuntas. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” ujarnya.

Ia menilai, hingga saat ini respons pemerintah daerah terkesan belum maksimal dalam menjawab keresahan publik yang terus berkembang.

“Kami melihat ada kesan lamban dan kurang responsif. Padahal informasi sudah terbuka luas di media sosial. Ini tentu menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganannya,” tambahnya.

Rentan Picu Kriminalitas dan Penyalahgunaan Narkoba

Bas menegaskan bahwa praktik perjudian dan hiburan ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Aktivitas seperti ini sangat rentan memicu berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian, pencurian, hingga kekerasan. Bahkan tidak jarang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat memperburuk situasi kamtibmas,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika tidak segera ditindak, praktik tersebut berpotensi berkembang menjadi jaringan yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

Sebagai langkah konkret, pihaknya mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat guna melakukan pengawasan serta penindakan secara berkala.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Wilayah GARDA SATU NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim. Ia menegaskan pentingnya langkah tegas pemerintah dalam mencegah dampak sosial yang lebih luas.

“Penutupan praktik perjudian dan hiburan ilegal ini penting untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba serta menurunkan tingkat kriminalitas yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Bang Akim.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Mataram selama ini dikenal sebagai kota yang religius dan kondusif, sehingga citra tersebut harus dijaga bersama.

“Kota Mataram dikenal sebagai kota yang harum dan religius. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal, citra tersebut menjadi tercoreng,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, praktik perjudian secara tegas bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak ada ruang untuk pembiaran.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya

Sebagai penutup, kedua tokoh GARDA SATU tersebut menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu-isu ketertiban masyarakat dan mendorong pemerintah agar bertindak tegas dan konsisten.

“Kota Mataram harus bersih dari praktik ilegal. Ini menyangkut masa depan generasi dan marwah daerah,” pungkasnya. (BR)