SUBULUSSALAM – Melintasi ruas badan Jalan Nasional yang menghubungkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di wilayah Kabupaten Pak-Pak Bharat bukan lagi sekadar jalan rusak atau rawan kecelakaan.
Melainkan, jalur maut yang dibiarkan tanpa perlindungan, seolah kenyamanan berkendara bukan lagi prioritas dan keselamatan pengguna jalan menjadi taruhan di tepi jurang Lae Kombih.
Tepatnya di kawasan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe hingga menuju Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, didapati dengan kondisi badan jalan benar-benar ekstrem.
Tidak hanya sempit, tikungan patah, tanjakan terjal, dan bahayanya jurang dalam yang menganga tepat di sisi badan jalan. Lebih parah lagi, tidak ada pembatas pengaman di titik-titik paling berbahaya.
Sekalinya lengah, kendaraan langsung terjun bebas ke Sungai Lae Kombih, bukan lagi potensi bahaya, bahkan insiden tang serupa kerap sekali memakan korban jiwa yang tak terselamatkan.
Baik warga Kabupaten Pak-Pak Bharat maupun warga Aceh bagian Barat Selatan yang melintasi ruas badan Jalan tersebut, sangat berharap adanya perhatian khusus dari Pemerintah Republik Indonesia. Lantatan, kecelakaan di jalur itu selalu berujung fatal.
Setiap insiden yang terjadi di titik lokasi tersebut, korban tidak hanya mengalami luka, tetapi hilang terseret derasnya arus bantaran sungai Lae Kombih yang persisi berada dibawah ruas badan jalan penghubung Aceh - Sumut ini. Bahkan, tak jarang untuk ditemukan.
Namun hingga hari ini, kondisi tersebut seolah dibiarkan tanpa adanya tindakan yang nyata berpihak kepada masyarakat pengguna badan jalan tersebut.
Tragedi terbaru kembali menampar keras di lokasi yang dimaksud. Sebuah mobil Toyota Kijang Innova BK 1213 SP yang ditumpangi pasangan suami istri asal Desa Lae Ikan terjun ke jurang Sungai Lae Kombih.
Hingga kini, korban belum ditemukan.
Fakta ini mempertegas satu hal, bahwa Negara telah abai.
Ditemukan, disepanjang bibir jurang kawasan tersebut, nyaris tidak ada guardrail, tidak ada pengaman, tidak ada upaya pencegahan serius.
Padahal, ini adalah jalan nasional yang seharusnya memenuhi standar keselamatan minimum. Warga kini tidak lagi sekadar berharap, mereka menuntut hak asasi nya.
Oleh karena itu, kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah Aceh dan Sumatera Utara didesak segera turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan di atas meja.
Pemasangan roller barrier di tikungan tajam dan sepanjang jurang Sungai Lae Kombih dinilai sebagai langkah mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Sorotan tajam juga diarahkan ke pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian PUPR diminta tidak menutup mata atas kondisi ini.
“Kalau ini terus dibiarkan, berarti negara membiarkan rakyatnya mati di jalan sendiri,” tegas Adi warga Kota Subulussalam dengan nada kecewa, yang dinilai telah abai dalam menangani ruas jalan tersebut, Jumat, (3/4/26).
Jalan ini setiap hari dilalui oleh masyarakat, tanpa adanya pengaman, setiap perjalanan yang melintasi badan jalan itu, berubah menjadi pertaruhan hidup dan mati.
"Pertanyaannya, harus berapa nyawa lagi yang melayang, baru negara benar-benar bergerak untuk menangani ruas jalan penghubung Aceh bagian Barat Selatan dan Pak-Pak Bharat Provinsi Sumatera Utara ini. Kita mendesak segera adanya perhatian dari bapak Presiden Prabowo Subianto," tandas Adi. (*)

