Sumbawa Barat, NTB- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah pola kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja sekaligus efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Kebijakan ini diperkuat dengan optimalisasi layanan berbasis digital serta penyesuaian pelaksanaan kegiatan kedinasan secara hybrid atau daring. Dengan demikian, meskipun tidak seluruh pegawai bekerja dari kantor, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan berjalan optimal.
Pelaksanaan WFH dijadwalkan setiap hari Jumat dengan pengaturan maksimal 30 persen ASN di masing-masing unit kerja, yang dilakukan secara bergiliran. Mekanisme ini dirancang agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa WFH bukanlah hari libur. Seluruh ASN tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi target kinerja, melakukan presensi secara tertib, menjaga komunikasi aktif dengan atasan dan rekan kerja, serta menyampaikan laporan hasil kerja sebagai bentuk akuntabilitas.
Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta pola kerja yang lebih profesional, fleksibel, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing tinggi.
Dengan semangat kolaborasi, seluruh ASN diajak untuk bersama-sama mendukung implementasi kebijakan ini demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Sumbawa Barat. (*)
