Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS Lotim dan Dewan Syar'i Sepakat Tegakkan Prinsip 3A

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi strategis bersama Dewan Syar'i di Lesehan Kartini, Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh fondasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi menjaga kepercayaan umat dan negara.
 
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa mengelola dana umat bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan memikul amanah spiritual dan kebangsaan yang sangat berat. Oleh karena itu, seluruh program dan kebijakan harus berpijak pada tiga pilar utama yang disebut Prinsip 3A:

1. Aman Syar’i: Sesuai Hukum Islam
Setiap rupiah yang dikelola harus terjamin kesyahduhannya. Seluruh mekanisme mulai dari penghimpunan, penentuan mustahik, hingga penyaluran, wajib selaras dengan fatwa MUI dan kaidah fikih. Peran Dewan Syar'i menjadi kunci penjamin mutlak agar semua langkah tidak keluar dari koridor syariat.
 
2. Aman Regulasi: Sesuai Hukum Negara
BAZNAS berkomitmen penuh menjadi lembaga yang taat aturan. Seluruh tata kelola keuangan dan pelaporan mengacu ketat pada UU No. 23 Tahun 2011 serta standar akuntansi yang transparan, akuntabel, dan siap diaudit.
 
3. Aman NKRI: Menjaga Persatuan Bangsa
Zakat harus menjadi kekuatan pemersatu, bukan pemecah belah. Dana ZIS dijamin tidak akan mengalir ke kegiatan yang berbau radikalisme atau hal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
"Kami ingin memastikan bahwa setiap titipan dana dari muzaki dikelola dengan integritas setinggi langit. Dengan memegang teguh prinsip 3A ini, kami optimis zakat bisa menjadi solusi nyata untuk menekan angka kemiskinan di Lombok Timur," ujar Wakil Ketua BAZNAS Lotim, Dr. H. Hamidi, dengan penuh optimisme.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Syar'i, H. Ishak Abdul Gani, LC, memberikan apresiasi tinggi dan menegaskan komitmennya. Ia menekankan bahwa Fatwa Dewan Syar'i adalah landasan mutlak yang harus dipedomani oleh seluruh Amil dan Amilat.
 
"Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap inovasi program tetap menjaga marwah lembaga. Bekerja secara profesional dan transparan adalah harga mati untuk kemaslahatan umat," tegas Ishak.
 
Rakor ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan literasi zakat di masyarakat. Tujuannya jelas: agar kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi semakin tinggi, sehingga kesejahteraan umat bisa terwujud lebih merata dan berkelanjutan.
 
Laporan : Bagoes